TRIBUNNEWS.COM – Inspektur Rodiana melalui pengacaranya, Eliza Serif, menemukan bukti dalam kasus pidato tersebut.
Elsa mengatakan, saksi kunci kasus pidato tersebut, Epp, sudah beberapa kali masuk BAP dan tidak pernah mengubah keterangannya.
Ia kemudian menjelaskan alasan Aep tak mau mengikuti persidangan.
(*)
Untuk cerita selengkapnya, tonton video di atas.