TRIBUNNEWS.COM – Investigasi atas pembunuhan Veena dan Ekki masih berlangsung.
Tiga petugas polisi juga telah disebutkan sehubungan dengan kasus ini.
Kuasa hukum Setiawan, Marwan Iswandi mengatakan, tiga polisi yang terlibat kasus ini harus dicopot dari jabatannya.
Sebab banyak terjadi pelanggaran, termasuk penangkapan Peggy.
Sementara tersangka pembunuhan Wiener, Peggy Setiawan, sudah hampir sebulan ditahan Polda Jabar.
Penyidik kini memperpanjang penahanan Page yang sebelumnya ditangkap pada 21 Mei 2024.
Pengacara Page, Tony RM, dalam keterangannya, Kamis (13 Juni 2024), mengatakan kliennya baik-baik saja.
Tony memastikan Peggy tidak mengalami penyiksaan seperti yang dialami tahanan lain dalam kasus pembunuhan Vee.
(*)