TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar peserta yang lolos Program Peningkatan Kemahiran Bahasa Inggris (PKBI) 2024.
Badan Umum Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti) pada Selasa (23/4/2024) mengumumkan daftar nama guru dan tenaga pengajar (tenik) yang menyetujui seleksi program PKBI 2024.
Pemberitahuan Hasil Seleksi Program PKBI 2024 dapat dilihat pada tautan berikut: Tautan Pemberitahuan Hasil Seleksi Program PKBI 2024 : KLIK
Bagi guru dan tenaga kependidikan yang namanya tercantum dalam iklan tersebut dinyatakan lulus Program PKBI 2024.
Selain itu, peserta program PKBI 2024 dapat mengikuti kursus persiapan IELTS dan kursus English for Business.
Namun, sebelum itu, Peserta yang Memenuhi Syarat dapat:
Pertama, mengisi konfirmasi keikutsertaan Program PKBI dan mengunggah pernyataan komitmen peserta Program PKBI 2024 sesuai format.
Kemudian di http://ringkas.kemdikbud.go.id/konfirmasiPKBI2024
Batas waktu pengunggahan dokumen-dokumen tersebut paling lambat tanggal 27 Juli 2024 pukul 24.00 WIB.
Peserta yang tidak melakukan konfirmasi pada tanggal yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri;
Kedua, mengikuti kegiatan orientasi/pembukaan program sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian; saya seorang
Ketiga, bagi peserta kursus persiapan IELTS mengikuti kursus offline selama 2 (dua) bulan.
Sedangkan peserta kursus English for Business akan dilakukan secara online selama 2 (dua) bulan sesuai jadwal kursus lapangan yang ditentukan oleh Resource Department.
Sebagai informasi, Resource Management akan menanggung biaya kursus, biaya tes IELTS resmi (satu kali), biaya perjalanan pp. (satu kali) dan biaya hidup selama dua bulan bagi peserta kursus persiapan IELTS sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi peserta Kursus Bahasa Inggris Bisnis, Resource Management menyediakan biaya kursus, biaya tes TOEIC (satu kali) dan biaya bantuan paket data sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila peserta mengundurkan diri pada masa pelaksanaan program dan/atau tidak mampu memenuhi persyaratan minimum kepesertaan.
Kecuali sakit dan rawat inap (dikonfirmasi dengan surat keterangan rumah sakit).
Oleh karena itu, peserta wajib mengembalikan uang yang dikeluarkan Direktorat Sumber Daya kepada pihak terkait.
Detail lengkap mengenai Pemberitahuan Program PKBI 2024 dan formulir Pemberitahuan Tender dapat dilihat pada tautan berikut: KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)