TRIBUNNEWS.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memulai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
BRIN CPNS 2024 telah dibuka untuk mengisi posisi Peneliti Spesialis Muda.
Ada 500 bangunan termasuk 263 bangunan umum; 75 lantai kebisingan rendah; 10 Struktur Disabilitas; komposisi diaspora 125 orang, komposisi Putra/i Papua 2 orang; 25 komposisi pria Kalimananta
Bagi calon pelamar BRIN CPNS 2024, dapat mengunduh dokumen dan menyiapkan persyaratan sebagai berikut. Link Download Format Surat Calon Aparatur Sipil Negara BRIN 2024: Surat Lamaran (Unduh) Surat Pernyataan (Unduh) Surat Pernyataan Badan (Unduh) Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum dan bertentangan dengan norma Pancasila (khusus bagi diaspora) calon konstituen (Unduh) Surat Pernyataan Disabilitas (bagi pemohon penyandang disabilitas) Warga negara Indonesia yang telah menjalani pidana penjara selama 2 tahun atau lebih sebagai anggota polisi kriminal dan tidak mengalami ketergantungan pada narkotika, psikotropika, obat yang sudah ada sebelumnya, dan zat narkotika lainnya sesuai dengan persyaratan. jabatan yang dilamar (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis. Jabatan tersebut mensyaratkan pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi setempat, perguruan tinggi dan/atau program studi harus sudah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) pada saat wisuda, yang dibuktikan dengan tanggal wisuda. pada ijazah; Bagi pendaftar program sarjana dari perguruan tinggi luar negeri, harus menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Apabila keputusan kesetaraan ijazah sedang berlangsung, pelamar dapat menyertakan tangkapan layar status usulan kesetaraan; Usia minimal pada saat melamar adalah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 40 tahun; kesediaan seluruh unit operasional BRIN dalam Negara Kesatuan Indonesia (NKRI); Memiliki hasil karya minimal (HKM) sebagai Kontributor Utama Karya Ilmiah (KTI): Dua artikel pada jurnal ilmiah terindeks global yang diakui; Artikel dalam jurnal ilmiah terindeks global yang diakui, atau buku ilmiah yang diterbitkan oleh penerbit nasional yang diakui, atau naskah akademis RPerpres, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar (selain paten sederhana dan hak cipta) |
Pelengkap HKM harus berupa minimal 2 jurnal ilmiah terindeks global milik KTI.
Pencapaian hasil karya minimal dapat berupa artikel pada jurnal ilmiah terindeks global yang diakui KTI atau 2 jurnal ilmiah terindeks global yang diakui KTI dan 1 buku ilmiah yang diterbitkan oleh penerbit nasional yang diakui. , atau naskah akademis RPerpres, atau kekayaan intelektual terbukti terdaftar (selain paten dan hak cipta sederhana). Persyaratan Khusus: Putra/Putri “Honours”/CumCloud dari Perguruan Tinggi Swasta dan Lulusan “Honours”/CumCloud dari Universitas Terakreditasi A/Unggul dan Program Studi Terakreditasi A/Unggul. (a) Akreditasi A/Sangat Baik dari BAN-PT yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah BAN-PT pada saat wisuda, apabila tidak tertulis pada ijazah dan/atau transkrip dan/atau sertifikat akreditasi, yaitu. Pernyataan dari fakultas yang disahkan melalui surat). Peserta yang memenuhi syarat yang telah lulus dari universitas asing dapat mengajukan persyaratan khusus untuk lulusan terbaik dengan predikat “Honours”/Com laude setelah memperoleh gelar sarjana dan sertifikat yang setara. Penyandang Disabilitas yang mengikuti Seleksi “Dengan Kehormatan” / Com Apresiasi dari Pekerjaan Pemerintah bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Pemerintah untuk menentukan kebutuhan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas wajib melampirkan video pendek yang menampilkan aktivitas sehari-harinya dengan ketentuan: (a) Durasi video maksimal 5 menit (b) Durasi video. Menggambar seluruh bagian tubuh dan bagian-bagian tubuh sesuai dengan jenis kecacatannya, melakukan aktivitas seperti berjalan, berbicara dan lain-lain sesuai dengan jenis kecacatannya dan mendeskripsikan kemampuan dan kemampuan berfungsi dalam kerangka yang berlaku. ) Seluruh video disimpan dalam satu folder dan peserta terpilih mengirimkan link videonya saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id. Peserta seleksi diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang memegang paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan berdomisili di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bekerja secara profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat dimana ia telah bekerja minimal 2 tahun Peserta yang dipilih selama ini bebas dari permasalahan hukum di dalam dan luar negeri, serta tidak terkait dengan ideologi yang bertentangan dengan cita-cita Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. Pendanaan diberikan oleh Pemerintah Indonesia, yang dibuktikan dengan pernyataan sumber pendanaan dari lembaga tuan rumah, kepada pelamar terpilih yang sedang menempuh studi doktoral pada saat melamar, yang dinyatakan lulus tahap akhir tetapi kemudian. Jika Anda tidak memenuhi pernyataan tersebut, maka dapat mengakibatkan pembatalan wisuda. Jika Anda memiliki ijazah dari wisuda alternatif luar negeri dan Anda dinyatakan lulus namun nantinya Anda tidak dapat melampirkan ijazah yang sama, maka wisuda Anda dapat dibatalkan. Penyetaraan ijazah peserta terpilih dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri oleh Kementerian yang menyelenggarakan pekerjaan dinas di bidang pendidikan tinggi dapat dilakukan setelah peserta terpilih dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS untuk pembentukan diaspora. Putra/putri Peserta Terpilih di Wilayah Papua mempunyai orang tua asli Papua (ayah atau ibu kandung), yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Akte Kelahiran Peserta Terpilih dan Surat Keterangan Ayah Asli Papua dari Kepala Desa/Suku. Putra/Putri Wilayah Kalimantan: Dibuktikan dengan KTP Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN, diperuntukkan bagi yang akan ditempatkan di ibu kota nusantara. Persyaratan dokumen: Surat lamaran kepada Kepala BRIN di Jakarta, diketik atau ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan kertas folio biasa dan disertai e-stempel Rp 10.000,00 (format surat lamaran dapat diunduh dari laman https://casn.brin go.id, pada menu File Digital); Asli Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Keterangan Tempat Tinggal yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukapil); Surat pernyataan 5 butir diketik dan dilampiri e-stempel Rp 10.000,00 sesuai instansi (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://casn.brin.go.id pada menu file digital) format surat pernyataan dan Rp 10.000,00 Dilampirkan stempel (Format Surat Pernyataan dapat diunduh pada halaman https://casn.brin.go.id pada menu file digital); Surat keterangan institusi bagi dosen atau peserta pilihan yang terafiliasi dengan perguruan tinggi, harus melampirkan surat izin yang ditandatangani oleh rektor/dekan perguruan tinggi tersebut dengan dibubuhi e-stempel Rp 10.000,00 (1) ) dalam file digital. File beserta surat pernyataan organisasi sesuai format pada halaman menu https://casn.brin.go.id; ijazah dan transkrip akademik; Tidak diperkenankan menggunakan ijazah asli dan transkrip Surat Keterangan Lulus (SKL) sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar; Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan dokumen asli surat perintah kesetaraan diplomatik asing yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan masyarakat di bidang pendidikan tinggi atau tangkapan layar status proses pengajuan proposal kesetaraan setelah peserta seleksi. Lulus dinyatakan dan diterima sebagai CPNS. Bagi peserta terpilih yang lulus dari perguruan tinggi swasta, peserta terpilih harus menyertakan bukti akreditasi lembaga ketiga dan/atau program studi yang sedang berjalan yang dikeluarkan oleh BAN-PT pada saat kelulusan. Bukti akreditasi dapat berupa akreditasi yang tertera pada ijazah dan/atau transkrip nilai atau pada sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh BAN-PT; Bagi program studi yang tidak menerbitkan transkrip nilai (misalnya: program gelar demi penelitian), harus melampirkan ijazah yang dikeluarkan oleh universitas asal; Dokumen Ijazah, Akreditasi dan/atau Surat Keputusan Kesetaraan dilampiri dalam satu dokumen Pas foto dinas terbaru dengan latar belakang warna merah; Untuk menentukan persyaratan khusus, peserta seleksi pengadaan CPNS harus melampirkan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan lamaran. LULUSAN TERBAIK PUTRA/PUTRI “WITH HONOURS”/COM LAUD, LAMPIRKAN: (a) Bukti kelulusan dari Perguruan Tinggi Swasta dengan tanda “HONOURS”/COM LAUD tertera pada ijazah atau transkrip nilai. Ijazah, sertifikat atau sertifikat yang diterbitkan oleh perguruan tinggi/fakultas (b) Perguruan tinggi peserta dan program studi yang dipilih tercantum pada ijazah atau transkrip ijazah, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh BAN-PT, atau nilai A/sangat baik dari fakultas penyelenggara. Sertifikat program studi tempat peserta dipilih. (c) Peserta terpilih dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar persyaratan Lulusan Terbaik Putra/Putri setelah mendapat surat keputusan dengan ijazah dan sertifikat asing. Gelar sarjananya setara dengan “cum load” di Kementerian Pekerjaan Umum dalam bidang pendidikan tinggi. ) setara dengan gelar sarjana “Cum Load”. Apabila memilih untuk membentuk diaspora, peserta harus bergabung dengan: (a) Negara Republik Indonesia yang sah; (b) Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya yang telah bekerja minimal 2 tahun pada instansi/organisasi peserta; (c) Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum di dalam dan luar negeri, serta tidak menganut paham yang bertentangan dengan norma Pancasila, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai elektronik sebesar Rp10.000,00. Format surat pernyataan dapat diunduh pada halaman https://casn.brin.go.id pada menu file digital); (d) Bagi peserta terpilih yang sedang menempuh studi pascadoktoral, mencantumkan surat pernyataan bahwa sumber pendanaan pascadoktoral tidak berasal dari pemerintah Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga/lembaga tempat peserta terpilih tersebut menempuh studi doktoral. . Penyandang disabilitas harus melampirkan: (a) Surat keterangan cacat yang dikeluarkan oleh dokter di rumah sakit/puskesmas pemerintah. (Format surat pernyataan dapat diunduh pada halaman https://casn.brin.go.id pada menu file digital); ) lamaran dan kemampuan berfungsi dalam hierarki disabilitas Putra/Putri asal Wilayah Papua harus melampirkan: (a) akta kelahiran peserta terpilih dan/atau akta kelahiran (b) surat keterangan kepala desa/kepala suku yang menyatakan bahwa peserta terpilih orang tuanya berasal dari Papua Putra/Putri asal Wilayah Kalimantan, harus melampirkan KTP Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat membuat akun di SSCASN.
(Tribunnews.com/Unita Rahmayanti)