Link Cek Pengumuman Hasil PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK di ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan Hari ini

TRIBUNNEWS.COM – Ini link cek pengumuman Hasil PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK.

Pengumuman Hasil PPDB Jawa Tengah 2024 SMA dan SMK akan berlangsung hari ini, Senin (01-07-2024) pukul 21:00 WIB.

Bagi calon siswa yang ingin mengakses Notifikasi Hasil PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK dapat mengecek link berikut: Notifikasi Hasil PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK Link Notifikasi: KLIK

Calon siswa yang telah dinyatakan diterima pada PPDB Jawa Tengah tahun 2024 harus mendaftar ulang di SMA atau SMK penerima pada tanggal 3-12 Juli 2024.

Sebagai calon peserta didik yang tidak melakukan pendaftaran ulang PPDB Jawa Tengah 2024 akan dianggap mengundurkan diri.

Sedangkan siswa yang tidak lolos seleksi PPDB Jawa Tengah 2024 akan didaftarkan sebagai cadangan. Cara Cek Notifikasi Hasil PPDB Jawa Tengah 2024 Buka halaman PPDB Jawa Tengah 2024 di https://ppdb.jatengprov.go.id/ Pilih jenjang SMA atau SMK Anda. Pilih jalur pendaftaran (jalur zonasi, konfirmasi, transfer orang tua, pencapaian). Klik pada menu “Pilih”. Klik tombol Pilih Sekolah Cari sekolah berdasarkan SMA atau SMK pilihan Anda. Pada tampilan tersebut akan terlihat daftar nama calon siswa yang diurutkan sesuai peringkatnya di sekolah masing-masing.

Urutan nama calon peserta didik disusun sesuai peraturan dan prioritas pemilu PPDB Jawa Tengah 2024 di setiap jalur pendaftaran. Prioritas Seleksi PPDB SMA 2024 Jateng 1. Jalur Zonasi :

A. Jalur zonal biasa: jarak dari tempat tinggal terdekat ke sekolah pada usia tertinggi bagi calon peserta didik.

B.Zona khusus jalan :

CPDB khususnya pada daerah yang ditetapkan sebagai zonasi khusus dengan seleksi berdasarkan prioritas usia calon peserta didik yang lebih tua. Jika kuota akhir memuat umur yang sama, maka pemilihan dilakukan dengan menghitung poin di rapor dan poin prestasi/kejuaraan bagi yang memilikinya.

C.CPDB yang didaftarkan berdasarkan jalur zonasi, pengakuan di luar zona dan dijangkau serta dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, prioritas penerimaan: jalur zonasi, jalur pengakuan, jalur pencapaian. 2. Jalur Persetujuan : jarak dari tempat tinggal/tempat tinggal terdekat ke sekolah pada usia tertinggi calon peserta didik. 3. Jalur perjalanan orang tua/wali : Anak ke guru/tenaga pengajar sesuai ketentuan mengenai jarak titik distribusi/kantor orang tua terdekat ke sekolah pilihan calon siswa tertua. 4. Pelacakan Kinerja: Nilai akhir (nilai rapor + nilai kejuaraan tertimbang, jika ada) calon siswa dengan usia tertinggi. Prioritas Seleksi PPDB SMK Jateng 2024 1. Jalur pemukiman terdekat : Jarak terdekat ke tempat tinggal berdasarkan nilai akhir KK (nilai rapor + nilai kejuaraan tertimbang jika ada) usia maksimal calon siswa. 2. Jalur konfirmasi (keluarga kurang mampu, anak panti dan putus sekolah/ATS): Nilai akhir (Nilai laporan + nilai tertimbang kinerja kejuaraan jika berlaku) Usia calon siswa ATS tertua (khususnya calon siswa ATS). 3. Nilai akhir pelacakan prestasi (nilai rapor + nilai kejuaraan tertimbang, jika ada) adalah usia maksimal calon mahasiswa. Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK

Merujuk pada Juknis Sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025, berikut syarat pendaftaran ulang seleksi PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK: Siswa yang masuk PPDB harus mendaftar ulang, dan yang tidak dapat mendaftar ulang. daftar. register dianggap dibatalkan. Tata cara dan tata cara pendaftaran ulang akan diatur lebih lanjut oleh dinas pendidikan terkait dengan berpedoman pada peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Calon siswa cadangan akan diumumkan di website PPDB untuk mengisi kekurangan siswa PPDB online. Calon Mahasiswa Cadangan yang dinyatakan mampu mengisi kekosongan kuota kapasitas dan tidak melakukan pendaftaran ulang pada waktu yang ditentukan, dinyatakan diberhentikan dan tidak dipertimbangkan lagi calon Mahasiswa Cadangan. Jadwal PPDB Jawa Tengah 2024 (SMA Negeri dan SMK)

1. Penetapan wilayah : 13 Mei 2024

2. Pemberitahuan PPDB: 6 Juni 2024

3. Buat akun dan verifikasi file. : 11 s/d 24 Juni 2024 Pengiriman invoice online pukul 00:00 s/d 23:59 WIB setiap hari sesuai jadwal. Verifikasi berkas (setelah penyerahan akun) pada tanggal 11 s/d 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN se-Jawa Tengah. Jam Buka: Senin – Kamis 08:00 – 15:30 WIB, istirahat 12:00 – 13:00 WIB dan Jumat 08:00 – 15:00 WIB, istirahat 11:30 – 13:00 WIB. Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (24 Juni 2024) berakhir pukul 15.30 WIB. Unit pelatihan yang dikoordinasikan oleh kantor wilayah dinas pelatihan tempat unit pelatihan yang bersangkutan berada, dapat menyelenggarakan pemeriksaan untuk menjamin kelancaran pemberian layanan inspeksi.

4. Aktivasi akun:

11 – 24 Juni 2024 dapat dilakukan secara online di 00.00 – 23.59 WIB

Khusus tanggal 24 Juni 2024 ditutup pukul 15.30 WIB.

5. Pendaftaran dan perubahan seleksi: 24 – 27 Juni 2024 secara online mulai pukul 06:00 WIB pada tanggal 24 Juni 2024 hingga pukul 23:59 WIB. Khusus pada tanggal 27 Juni 2024, pendaftaran berakhir pada pukul 17:00 WIB

6. Masa tenang: 28 hingga 30 Juni 2024

7. Pengumuman Hasil : 1 Juli 2024 pukul 23.59 WIB

8. Pendaftaran ulang : tanggal 3 s/d 12 Juli 2024

9. Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB

10. Pendaftaran ulang CPD Cadangan (jika CPD lolos Screening PPDB Online namun tidak mendaftar ulang): 16 sd 17 Juli 2024.

11. Awal tahun ajaran baru 2024/2025 : 22 Juli 2024.

Informasi lengkap pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2024 SMA dan SMK dapat dilihat di ppdb.jatengprov.go.id.

Sementara itu, Pedoman Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2024 SMA dan SMK dapat diunduh pada link berikut:

Juknis PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK : LINK

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *