Link Cek Penerima PIP Agustus 2024, Lengkap dengan Syarat Berkas Pencairan di Bank Penyalur

TRIBUNNEWS.COM – Di bawah ini adalah link untuk konfirmasi pembayaran penerima PIP Agustus 2024 Anda.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 merupakan dukungan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar yang diberikan pemerintah untuk membiayai pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai mencairkan Tahap 2 pada Agustus 2024.

PIP Agustus 2024 menyasar siswa tingkat SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat.

Anda dapat melihat penerima PIP bulan Agustus 2024 melalui link berikut: Link cek penerima PIP bulan Agustus 2024: Klik

Untuk mengecek status penerima bantuan PIP bulan Agustus 2024, siswa atau orang tua dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Buka halaman Verifikasi Penerima Bantuan PIP Agustus 2024 https://pip.kemdikbud.go.id/. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Masukkan jumlah yang akan ditampilkan di layar untuk memverifikasi identitas Anda. Klik Verifikasi Penerima PIP. Tampilan halaman memberikan informasi apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP. Verifikasi penerima PIP Anda di halaman pip.kemdikbud.go.id (pip.kemdikbud.go.id).

Sedangkan pencairan dana PIP Agustus 2024 dapat dilakukan melalui bank penyalur dengan menyiapkan berkas sebagai berikut: Berkas pencairan dana PIP Agustus 2024 bank penerbit dari Sekolah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Surat Keterangan Penerima PIP Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Kartu Keluarga Penarikan Dana PIP Rekening KTP Orang Tua (Rekening SimPel).

Setelah mendaftar sebagai penerima PIP, siswa atau orang tua dapat menarik dana bantuan PIP.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh siswa dan orang tua dalam proses pembayaran PIP. Artinya pastikan nama Anda muncul di halaman SIPINTAR atau dalam keputusan hibah di pip.kemdikbud.go.id. Perhatikan informasi yang diberikan oleh sekolah atau departemen pendidikan setempat mengenai jadwal pembayaran. Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/kartu keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan). Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan. Silakan ikuti instruksi perwakilan bank untuk menarik dana. Besaran Dukungan PIP Agustus 2024 SD/SDLB/Paket A : Rp 225.000 (Kelas 6) atau Rp 450.000 (Kelas 1-5) SMP/SMPLB/Paket B : Rp 375.000 (Kelas 9) atau Rp 750.000 (Kelas 7-8 ) SMA /SMK/SMALB/Paket C : Rp 900.000 (Kelas 12) atau Rp 1.800.000 (Kelas 10-11) Kategori Penerima PIP

1. Mahasiswa pemilik KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan dan/atau siswa dengan pertimbangan khusus seperti: Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan. Pelajar dari keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera. Siswa yang menjadi anak yatim piatu di sekolah/lembaga sosial/panti asuhan. Kepedulian terhadap siswa yang terkena dampak bencana alam. Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan siswa yang diharapkan kembali bersekolah. Siswa penyandang cacat, korban bencana, siswa yang orang tuanya kehilangan pekerjaan, siswa di daerah konflik, siswa dari keluarga narapidana, siswa di lembaga pemasyarakatan, siswa yang mempunyai tiga orang saudara atau lebih yang tinggal serumah kursus lembaga pendidikan, atau siswa non-profesional lainnya – kredit pendidikan formal

FYI: Informasi mengenai pembayaran PIP dapat berubah sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, penerima diimbau untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau sekolah mengenai perkembangan terkini mengenai PIP.

(Tribunnews.com/M Albian F/Latifa/Sri Giuliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *