TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan lebih dari tiga perusahaan jumbo berstatus perusahaan publik unggulan untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) di pasar modal Indonesia pada tahun ini.
Status kemitraan dengan Beacon Company merupakan penunjukan perusahaan yang dianggap sebagai pemimpin dalam transformasi digital industri, khususnya di sektor manufaktur dan rantai pasokan.
Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan teknologi Industri 4.0, yang secara efektif meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan.
Properti pangsa pasar IPO Lighthouse Company sebesar Rp 3 triliun dan jumlah saham yang dapat dibeli publik minimal 20 persen dari total saham.
Analis Strategy Institute Fauzan Luthsa menilai langkah BEI yang memantau ketat IPO Lighthouse Company akan menciptakan ekosistem pasar modal yang tidak sehat.
Perlu diperhatikan lebih lanjut mengenai perlakuan khusus Otoritas Pasar Modal terhadap IPO Perusahaan Lighthouse.
Pertama, pendekatan ini memperlebar kesenjangan antara perusahaan besar dan UKM.
“Ruang bagi usaha kecil dan menengah untuk mengakses permodalan, meskipun usahanya besar, akan terbatas. “Hal ini memperkecil peluang perusahaan klaster (kecil dan menengah) untuk berlomba melalui pasar modal,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).
Ketimpangan kedua adalah peningkatan pasar.
Menurut dia, usaha kecil dan menengah tanpa dukungan yang memadai akan sulit menarik investasi dan sulit bersaing di pasar.
Dan ketiga, mendominasi pasar.
“Tidak ada monopoli pasar karena dominasi beberapa perusahaan besar dan semakin banyak peluang bagi perusahaan kecil dan menengah untuk berkembang.”
Jika ketiga hal tersebut terjadi, menurut Fauzan, maka akan menciptakan ekosistem pasar modal yang tidak sehat, karena ketimpangan pasar semakin meningkat akibat mayoritas modal beredar hanya pada isu-isu besar, dan kemungkinan portofolio yang lebih luas dan inklusif. diversifikasi menjadi semakin banyak. sempit
“Memang beliau mendorong terbukanya peluang bagi perusahaan menengah dan kecil untuk masuk ke sektor publik agar dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian, karena akan menciptakan lapangan kerja yang meningkat dan memiliki kekuatan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.”
Lebih lanjut Fauzan menyarankan agar BEI fokus mendorong UKM bersuara demi menciptakan pasar modal yang inklusif, ekosistem yang kompetitif, dan menghindari monopoli perusahaan besar.
Jika perusahaan sebesar ini meningkatkan kehadirannya di bursa, inovasi di kawasan akan meningkat dan peluang investasi akan berbeda.