Laporan jurnalis Tribunnews.com Cherul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Rianta menyoroti maraknya kasus mafia tanah dan kurator nakal.
Menurut dia, kasus tersebut banyak terjadi di wilayah Indonesia. Bahkan, Rianta menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Pendaftaran Pertanahan Negara, metode yang digunakan adalah penipuan dengan model gugatan palsu.
“Jadi hampir tidak ada masalah dengan objek tanah. Tapi yang mengajukan kasus palsu itu mafia. Ibaratnya mereka mengajukan gugatan tapi palsu dengan objek yang tidak ada,” kata Rianta. Wartawan Selasa (17/9/2024).
Riantha meminta polisi serius mengusut mafia tanah karena sangat meresahkan masyarakat.
“Negara harus proaktif dan terlibat dalam upaya deteksi dini yang sejalan dengan visi dan misi GJL atau Gerakan Jalur Langsung untuk menjaga wibawa negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 184 KUHP.” katanya. katanya.
Terkait kurator curang, Rianta meminta UU Kepailitan segera ditinjau ulang.
“Bicara keadilan diamanatkan UUD 1945 dan Panchsila, sehingga perampokan kurator terhadap debitur tidak bisa dibenarkan,” kata Rianta.