Legislator NasDem Ingin Perjuangkan Pembahasan Revisi UU Sistem Peradilan Anak

Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam melaporkan

BERITA TRIBUNE.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus kekerasan kekerasan dan pembunuhan terhadap AA (13), siswa SMA di Palembang, Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh tiga remaja nakal. 

“Persidangan ini sangat kejam dan brutal. Jadi menurut saya tidak adil bagi korban dan keluarga korban jika pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan” (9-10-2024).

Menurutnya, ketiga pelaku tersebut patut dihukum meski masih dalam kategori remaja 

Sebab bagaimanapun, situasi ketiga penjahat tersebut masih mencurigakan. Oleh karena itu, mengingat banyaknya remaja yang melakukan kejahatan, Sahroni menyatakan akan berjuang untuk merevisi UU Peradilan Anak.

“Oleh karena itu saya akan memperjuangkan revisi UU Peradilan Pidana Anak di KHDR. Mengingat saat ini generasi muda melakukan hal-hal yang lebih buruk dari yang kita bayangkan.”

“Iya, seperti kasus pembunuhan dan tindak pidana kekerasan di Palembang, ini akan mengarah pada uji hukum. Tidak adil kalau mereka terus dipulangkan tanpa ada pertanggungjawaban. Harus ada hukuman hukum yang setimpal,” kata Sahroni.

Sahroni pun memberikan teguran keras kepada para orang tua yang lalai dalam mengawasi dan mendidik anaknya.

“Orang tua juga harus menjaga anak-anaknya dengan baik. Anak-anak kini mempunyai akses terhadap banyak hal, baik positif maupun negatif. “Iya fokus, jangan fokus,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *