Legislator Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Soroti Nasib Industri Tekstil Dalam Negeri

Reporter Tribunnews.com Cheryl Umam melaporkan

Tribun News.com, JAKARTA – Mewakili Partai Golkar, Anggota Komisi VI Korea Utara RI Fernando Hadito Ganinduto menyoroti keberadaan industri tekstil rumah tangga yang kini tengah terpukul. 

Ada pula industri besar tekstil yang dinyatakan bangkrut karena permasalahan internal dan eksternal yang serius seperti bea masuk dan impor ilegal.  

Hal itu disampaikannya pada Rabu (20/11/2024) saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi Wakil Menteri Perdagangan Daya Roro Estey di Komisi VI Korea Utara di Jakarta.

“Di industri tekstil besar, mereka sepertinya mengeluhkan tingginya tarif yang masuk ke pasar Amerika dan Eropa,” kata Fernando. Ini adalah hasil kontak saya dengan industri tekstil.”

Fernando mengatakan industri tekstil besar menentang tarif masuk negara dan Tanah Biru. 

Akibat bea masuk yang tinggi, produk-produk industri nasional menjadi kurang kompetitif karena harga tidak kompetitif, kata politikus muda Golkar itu.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I telah meminta pemerintah untuk segera membantu mengatasi masalah ini demi kelangsungan industri tekstil di negara ini. 

“Jadi pemerintah perlu segera merespons dengan membantu negosiasi tarif,” ujarnya. “Perusahaan tekstil besar mengejar pasar Amerika dan Eropa.”

Selain itu, lanjut Fernando, pada workshop ini juga terdapat General Manager Perdagangan Internasional sehingga dapat dicari solusi atas risiko kebangkrutan industri TPT. 

“Jadi Pak, ini mimpi daerah pemilihan saya, dimana sebagian besar industri tekstil akan bangkrut, apalagi jika perusahaan tekstil besar dengan 20.000 karyawan ini bangkrut, jutaan pekerja akan kehilangan tempat tinggal.” dikatakan.

Sementara itu, Fernando menilai permasalahan yang dihadapi perusahaan tekstil skala menengah adalah masuknya produk tekstil ilegal dan selundupan ke Indonesia.

Dia menekankan, barang-barang ilegal dan selundupan ini harus segera ditangani oleh pemerintah sehingga kewaspadaan di bidang ini harus diperkuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *