Legislator Gerindra: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital

Jurnalis Tribunnews.com, Cherul Umm melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi

Hal itu diungkapkannya dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Pengelolaan Digitalisasi”.

FGD ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Badan Legislatif DPR RI periode 2024-2029 dan sebagai tindak lanjut atas usulan inisiatif Meli Goslaw yang menyoroti pentingnya pemutakhiran dan penyesuaian peraturan hak cipta terhadap kemajuan teknologi digital.

Acara ini menghadirkan pakar hukum, pembuat konten digital, pengambil kebijakan, dan perwakilan dari berbagai industri yang terkena dampak transformasi digital.

“Karena pesatnya kemajuan platform digital, industri kreatif menghadapi risiko yang lebih besar, termasuk pelanggaran hak cipta, pembajakan konten, dan distribusi tidak sah. Jadi perlu solusi untuk menyelesaikannya,” kata Melli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Anggota parlemen yang juga seorang musisi ini mengatakan perlindungan hak cipta di platform digital dapat berperan dalam mencegah pelanggaran hak cipta dan memastikan pencipta mendapatkan haknya secara adil.

“Karena pesatnya kemajuan platform digital, industri kreatif menghadapi risiko yang lebih besar, termasuk pelanggaran hak cipta, pembajakan konten, dan distribusi tidak sah. Jadi ini perlu diselesaikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, perlu diterapkan kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat, serta langkah penegakan hukum.

Menurut Melli, ada tiga strategi dan cara untuk meningkatkan kepatuhan hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat. 

Pertama, dalam hal reformasi kebijakan dengan memperbarui undang-undang hak cipta untuk mencakup domain digital dan menerapkan mekanisme penegakan hukum yang lebih kuat.

Kemudian, dengan meningkatkan kesadaran akan hukum hak cipta dan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

Terakhir, adanya kolaborasi industri dengan membina kemitraan antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan produsen untuk menciptakan protokol perlindungan hak cipta bersama, ujarnya.

Untuk itu, DPRD Daerah Pemilihan Jawa Barat berharap FGD ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan kemungkinan solusi regulasi dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan terkait hak cipta dan menciptakan pendekatan kolaboratif perlindungan hak cipta dalam tata kelola digital. 

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara hak cipta dan kebebasan berkreasi di dunia digital,” tutupnya.

Hadir juga banyak pencipta lagu dan penyanyi serta musisi indie seperti Dhani Ahmed, Desi Ratnasari, Marcel Siahan, Hurricane Krispati, HIVI, Endah, Arsi Vidyanto, Kandra Darusman, Adi Kla Project dan lain-lain yang peduli mengatasi tantangan dan pesatnya perkembangan teknologi. peluang hak cipta dalam lanskap yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *