TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan rumah tangga anggota DPR RI tahun anggaran 2020 harus menjadi perhatian serius DPR secara institusi.
Oleh karena itu, DPR perlu meningkatkan pengendalian dan perbaikan, khususnya di bidang anggaran.
Hal ini disebabkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto yang menanggapi pemeriksaan kantor Sekjen DPR RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasus dugaan korupsi Sekretaris Jenderal DPR yang dipimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus menjadi perhatian dan penilaian yang serius bahwa DPR sebagai lembaga akan terus melakukan kontrol, kata Didik saat dihubungi. dari Tribunnews.com pada Kamis (5 Februari 2024).
Lebih lanjut, kasus ini patut menjadi perhatian karena menunjukkan korupsi terus mengancam pengelolaan anggaran di DPR.
Oleh karena itu, Didik mendorong keterlibatan masyarakat untuk menerapkan pengelolaan kelembagaan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Untuk memastikan pengelolaan anggaran di DPR bebas korupsi, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting, selain memperkuat pengawasan secara penuh, massal, dan terintegrasi yang melibatkan masyarakat,” tutupnya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tas berwarna merah dikawal polisi usai pemeriksaan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30 April 2024). ). Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020 (Tribunnews.com/Igman Ibrahim).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen) pada Selasa (30 April 2024).
Secara khusus, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Benar, kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti-bukti yang ada dalam kesimpulan KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Tim penyidik kini tengah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Usai memantau Tribunnews di lapangan, penyidik KPK meninggalkan kantor Sekretariat Jenderal DPR RI sekitar pukul 17.55 WIB. Setidaknya ada 3 penyidik berpakaian batik yang keluar dari kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
Mereka terlihat dijaga ketat oleh petugas polisi bersenjata lengkap. Salah satu penyidik terlihat membawa tas kerja berukuran besar berwarna merah milik kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang terparkir di depan halaman Kantor Sekretaris Jenderal DPR RI. Koper itu disimpan di bagasi belakang mobil.
Namun belum diketahui apa yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Koper berwarna merah tersebut disebut sebagai barang bukti yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta pada Selasa (30/04/2024). Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020 (Tribunnews.com/Igman Ibrahim).