Tribunnews.com, Jakarta – DPR RI Badan Akuntabilitas Keuangan Publik (BAKN) Wakil Presiden Herman Khaeron menekankan keberadaan hak konstruksi (SHGB) di pagar Tangerang.
Menurutnya, SHGB di laut itu aneh.
Karena HGB dikeluarkan berdasarkan undang -undang tanah.
“Jika Anda memiliki HGB di atas permukaan laut, itu akan aneh karena HGB adalah Kementerian ATR/BPN Swedia, yang tugas utamanya adalah untuk mengamankan tanah tanah,” kata Senayan di kompleks parlemen. Jakarta, Selasa (21.01.20).
Dia adalah anggota Partai Demokrat DPR RI, yang menyaksikan pagar laut di Tangerang, merupakan pelanggaran.
“Sudah pasti bahwa pagar merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, laut harus benar -benar menjadi alat terbuka sebagai properti umum,” katanya.
“Oleh karena itu, jika ada angkatan laut tanpa dasar hukum yang pasti, ini adalah pelanggaran,” tambahnya.
Herman Khaeron meminta petugas penegak hukum untuk menyelidiki pagar laut.
Diperkirakan bahwa Prabowo Subianto, yang memerintahkan pembongkaran pagar laut.
“Kemudian, sisi administrasi juga akan selesai. Karena ini telah menjadi masalah publik yang kuat, ini juga dapat mengambil ulasan Bakn untuk melakukan penyelidikan. Tugas terkait juga dapat melakukan studi dan studi,” pungkasnya.
Nusron Wahid, menteri pertanian dan perencanaan spasial/perencanaan spasial/kepala Badan Tanah Nasional (ATR/BPN), mengatakan partainya telah menyelidiki penyelidikan terhadap adanya pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Nusron menjelaskan bahwa dia telah mengirim Dry dan Direktur Jenderal Investigasi dan Survei Space (SPPR) untuk menemukan berita tentang pagar laut.
“Kementerian ATR/BPN telah mengirim Direktur Jenderal Virgin dari SPPR Pak untuk mengoordinasikan koordinasi Badan Informasi Geospatal (hebat) dari Desa Kohodal (Menteri Nusron di Jakarta kru media (1/20 1/20/2025 ).
Langkah itu mengatakan bahwa Nusron ditujukan untuk menentukan ladang tanah di dalam atau di luar pantai.
“Informasi tentang sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 1982 dibandingkan dengan data partai terbaru hingga 2024,” jelasnya.
Namun demikian, Menteri Nusron melakukan pencarian pertama, diterbitkan di 263 bidang di tempat ini, yang terdiri dari 234 hak konstruksi (SHGB).
Sertifikat tersebut atas nama Pt Cahaya Inti Sentosa, atas nama Pt Cahaya Inti Sentosa, atas nama Pt Intan Agung Makmur, 9 bidang atas nama individu. Selain itu, 17 bidang pemilik ditemukan di wilayah tersebut.
Dia menekankan bahwa jika hasil koordinasi verifikasi sertifikat yang diterbitkan berada di luar pantai, mereka akan melakukan evaluasi dan peninjauan.
“Jika mereka menemukan kecacatan dasar, mereka membuat kesalahan di lembaga prosedural atau sesuai dengan PP (dari tahun 2021, keputusan pemerintah 18), maka sertifikat harus melalui proses pengadilan sampai lima dicapai.”
Sebelumnya, pembongkaran pagar laut di daerah pantai Tangerang oleh Angkatan Laut (AL) ditembak oleh Bant Sunday (19.01.2019).
Laksamana Tni Muhammad Ali, CEO Angkatan Laut (KSAL), mengatakan bahwa penundaan itu mengevaluasi penggunaan partainya dan alat yang digunakan untuk memecah pagar laut.
“Ini dilakukan (pembongkaran), tetapi pertama -tama kami mengevaluasi alat mana yang perlu Anda gunakan, yang lebih praktis karena airnya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali ketika ia menghubungi Minggu (2019.01.2019).