Legislator Demokrat Bongkar Kecurangan Pemilu 2024: Kepala Desa Diminta Setor Uang Rp 50 Juta

Laporan jurnalis TribuneNews.com Ikman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Ongu Hsipuan, Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat, membeberkan dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Salah satunya meminta kepala desa dipungut Rp 50 juta per orang oleh pihak tertentu.

Hal itu diungkapkan Ong dalam rapat peninjauan kembali Pemilu 2024 bersama pemerintah, KPU, dan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (15/5/2024).

Ongu memahami partainya merupakan bagian dari koalisi maju Indonesia yang akan mempertemukan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Meski demikian, ia tak memungkiri banyak terjadi penipuan di turnamen yang digelar lima tahun sekali ini.

“Meski kita tergabung dalam Aliansi Indonesia Maju, tapi itu bukan rahasia umum, tapi miris melihat itu dilakukan secara terbuka di lapangan. Saya tidak perlu menyebutkan secara spesifik di mana pun, tapi daerah pemilihan saya di Sumatera 2 Utara , sudah jelas,” kata Ongu.

Ong ingat betul saat Kepala Forgopimda mengumpulkan beberapa kepala desa di sebuah balai tertentu.

Kemudian, para pemimpin desa menyita telepon seluler sebelum mereka dapat memasuki balai.

“Unsur pimpinan FORCOPIMDA mengumpulkan kepala desa di beberapa balai dan menyita terlebih dahulu telepon selulernya lalu memberikan instruksi. Ini perlu kita bantu, ini perlu kita bantu,” ujarnya.

Ongu juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut para kepala desa diminta menyetorkan Rp 50 juta ke lembaga tertentu.

Jika menolak maka akan dituntut secara hukum oleh AirVastha.

Begitu tanda tangan ditandatangani, kepala desa menyetorkan uang.

Menurut Ongu, uang tersebut kemudian diubah menjadi dana politik untuk calon tertentu.

“Maaf Pak Menteri, kepala desa disuruh memungut anggaran desa minimal Rp 50 juta, kalau tidak akan diperiksa inspektur daerah. Kalau sudah dikumpulkan akan dikelola oleh perusahaan tertentu. TSM sudah dilakukan. maju ke politik uang,” katanya.

Namun Ongu enggan membeberkan keterangan saksi mata kejadian tersebut.

Sebab, banyak dari mereka yang takut mengungkapkan identitasnya karena takut menghadapi tuntutan pidana.

“Kami tidak mau menghadirkan pelaku yang melakukan ini karena kami tahu juga banyak kepala desa seperti kami. Dia juga dipanggil dan Pak Junimart dari satu kabupaten, kali ini daerah pemilihannya, adalah siapa justru dilakukan, “Tidak benar, padahal dia punya catatannya, otoritas daerah. Keterlibatannya luar biasa,” jelasnya.

Ia menyimpulkan, “Kami menyayangkan para penipu dari beberapa partai politik yang terkait dengan beberapa pemimpin daerah tersebut selamat. Namun mereka yang melakukan aktivitas tersebut dari pihak yang tidak terkait dengan para pemimpin daerah tersebut menjadi sasaran yang kuat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *