TRIBUNNEWS.COM – Jessica Wongso senang terbuka setelah menjalani hukuman lebih dari delapan tahun penjara karena membunuh sahabatnya Myrna Salihin.
Kasus yang melibatkan Jessica Wongso dikenal luas dengan sebutan kasus Sianida.
Ia mengaku aneh karena baru pertama kali dalam delapan tahun ia melihat kehidupan di luar Rutan Pondok Bambu.
Ia pun bahagia akhirnya bisa menjenguk orang yang dicintainya tanpa syarat penjara. Apalagi orang tuanya yang tidak mendoakan kesembuhannya. Foto segar terdakwa kasus kopi sianida, Jessica Wongso, menggelar jumpa pers usai bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). (Tangkapan layar saluran YouTube Compass TV)
Jessica belajar banyak di penjara. Terutama bagaimana dipenjara karena suatu tindakan yang menurutnya tidak pernah dilakukannya, mengakui kebenaran yang pahit.
Ia pun mengaku memaafkan semua pihak yang membiarkan dirinya tetap berada di penjara.
Jessica Wongso berkata dalam konferensi pers: “Saya sudah memaafkan segalanya, saya tidak punya amarah. Saya tidak punya dendam.”
Oleh karena itu, semua pertanyaan tim media dijawab dengan sangat sederhana dan mudah.
Raut wajahnya menunjukkan ketulusan. Jessica tertawa saat ditanya rencananya mengunjungi keluarga Myrna, meski akhirnya tak menjawab karena masih samar-samar soal pembebasannya pada Minggu (18/8/2024).
Namun ada satu pertanyaan yang enggan ia jawab saat diundang wawancara eksklusif oleh Nusantara TV.
“Kalau tidak salah, sebentar lagi Jessica akan berulang tahun,” pewawancara membuka perbincangan. Jessica Kumala Wongso pada Minggu (18/8/2024) menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’, setelah menghadapi administrasi wajib lapor di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur. Direktorat Jenderal Penindakan (Ditgen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengumumkan Wayan Mirna Salihin yang bersalah dalam kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso berstatus bebas bersyarat hingga Minggu, 18. . Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
“Masih lama,” jawab Jessica.
“Kalau tidak salah, dia bertanya lagi pada pewawancara bulan Oktober ini?”
“Ya,” kata Jessica.
“Berapa umurmu pada bulan Oktober ini?”
“Oh, jangan tanya umurmu, selamanya hanya 17 tahun” canda Jessica.
“Jangan khawatir, itu bagian dari proses menuju kedewasaan,” kata pewawancara.
Jessica tidak setuju dengan pewawancara. Menurutnya, tumbuh kembang seseorang tidak diukur dari usia.
“Aku banyak melihat orang-orang seperti ini, maksudku 8,5 tahun terakhir ini aku melihat banyak orang dari berbagai usia, bahkan orang-orang yang masih muda pun bisa menjadi lebih dewasa,” kata Jessica.
Namun saat pewawancara menyebut angka 35 tahun, Jessica Wongso membenarkannya. Dia akan berusia 36 tahun pada Oktober 2024.
Jessica lahir pada tanggal 9 Oktober 1988. Dia berusia 28 tahun dan ditangkap serta didakwa melakukan kopi sianida.
Jelas terlihat Jessica ingin menikmati kebebasannya setelah menghabiskan lebih dari 8 tahun di penjara.
Tidak ada rencana kecuali mengharapkan kesembuhan.
“Saya belum memikirkannya, karena saya baru saja pergi, saya masih ingin melihat jalan, saya ingin melihat ke luar, jadi saya bisa memperbaikinya dulu baru memikirkan langkah selanjutnya.” Jessica Wongso.
Jessica sebelumnya merupakan terpidana kasus pembunuhan Kopi Sianida.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan.
Setelah menjalani hukuman lebih dari 8 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jessica dibebaskan bersyarat selama 58 bulan karena berperilaku baik selama pelatihan.
Ia juga wajib melapor ke Pusat Komunikasi Kelas 1 Jakarta pada tahun 2032.