Lebih dari 500 Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa untuk Rayakan Hari Raya Yahudi, Ditemani Polisi

TRIBUNNEWS.COM – Ratusan pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem untuk merayakan hari raya Yahudi.

“Lebih dari 500 pemukim menyerbu Al-Aqsa dari Gerbang Mugarbah, melakukan tindakan provokatif dan melakukan ritual Talmud di halaman,” kata Departemen Yayasan Islam di Yerusalem dalam pernyataannya, Minggu (28 April 2024).

Ia menambahkan, para pemukim berani memasuki tempat suci umat Islam tersebut karena dikawal polisi Israel.

Polisi Israel telah meningkatkan operasi militer di gerbang Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa selama hari raya Yahudi selama seminggu yang dikenal sebagai Paskah atau Passover.

Melansir PressTV, ketegangan di berbagai kawasan Kota Tua yang diduduki Israel meningkat dalam beberapa hari terakhir sejak hari pertama Paskah yang dimulai pada Senin (22/04/2024).

Ratusan pemukim ilegal menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah pengawasan ketat polisi. Masjid Al-Aqsa di Lailatul Qadar Jumat malam (4 Mei 2024). (Tangkapan layar Twitter/X)

Kemudian pada hari Kamis, sekitar 1.700 pemukim ilegal Israel menyerbu halaman masjid, kata Departemen Yayasan Islam Al-Quds.

Kelompok sayap kanan Israel sebelumnya menyerukan agar masjid diserbu selama liburan Paskah.

Di sisi lain, saat pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, Israel masih terus melakukan serangan di Jalur Gaza.

Dalam lebih dari enam bulan perang, setidaknya 34.454 warga Palestina tewas dan 77.575 lainnya luka-luka. Mengapa orang Yahudi beribadah di Al-Aqsa?

Mengutip Aljazeera, Kompleks Masjid Al-Aqsa yang meliputi Masjid Al-Aqsa (Masjid al-Qibli) dan Kubah Batu terletak di Kota Tua Yerusalem yang terletak di bagian timur Yerusalem, Palestina. . .

Orang-orang Yahudi menyebut kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai “Gunung Kuil”.

Beberapa orang percaya bahwa kuil Yahudi kuno pertama dan kedua pernah terletak di sini.

Israel mengklaim kedaulatan sepihak atas seluruh Yerusalem, termasuk Kota Tua dan kompleks Masjid Al-Aqsa.

Namun persyaratan ini dianggap ilegal dan tidak diakui oleh mayoritas penduduk dunia.

Berdasarkan perjanjian dengan Yordania, keamanan dan administrasi kompleks tersebut dikelola oleh Wakaf Yordania (Otoritas Wakaf Islam).

Sementara itu, Israel bertanggung jawab atas keamanan di sekitar kompleks tersebut, memfasilitasi masuknya pengunjung non-Muslim dengan berkoordinasi dengan Wakaf dan menegakkan peraturan Yordania yang melarang kelompok Yahudi radikal yang dianggap provokatif.

Non-Muslim dilarang salat di masjid, seperti yang telah terjadi selama berabad-abad.

Status ini sebagian besar bertahan hingga tahun 1990an.

Selama tiga dekade terakhir, Israel telah memperketat kendalinya atas situs tersebut.

Pasukan Israel mengontrol masuk dan keluar masjid, membatasi akses warga Palestina, melakukan penggerebekan dengan kekerasan di halaman masjid, dan semakin memperbolehkan orang Yahudi garis keras untuk masuk.

Yahudi garis keras secara terbuka menyatakan tujuan mereka pada awal tahun 1967 untuk mengambil alih kompleks tersebut, menghancurkan Kubah Batu, dan membangun kuil ketiga di sana.

(Tribunnews.com, Tiara Shelawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *