Laporan reporter Tribunnews.com, Chaerul Ummam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), diminta segera mengirimkan informasi mengenai anggota DPR RI yang terlibat game online tersebut.
“Setiap anggota DPR yang kedapatan menjadi pemain online, PPATK meminta kami segera menyampaikan informasi lengkapnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah (MKD) untuk ditindaklanjuti,” kata anggota DPR RI dari kelompok PAN Guspardi. Gaus untuk sang desainer, Kamis (27/6/2024).
Sementara itu, PPATK dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26 Juni 2024), mengungkap lebih dari seribu anggota legislatif pusat dan daerah memainkan permainan judi online lebih dari 63 ribu kali.
“Keikutsertaan anggota komisi dari DPRD hingga DPR RI dan perusahaan-perusahaannya dalam permainan online tidak hanya melanggar aturan etik, tetapi juga merupakan tindak pidana,” kata Guspardi.
Anggota DPRD Sumbar juga mengamini permintaan anggota Komisi III DPR RI kepada PPATK untuk mengungkap dan mengusut pembayaran terkait perjudian online antara eksekutif dan yudikatif dengan penegak hukum dan organisasi lainnya. .
Dimana perjudian online telah menyusup ke seluruh cabang pemerintahan.
Tentu saja kejadian ini sangat memprihatinkan, dimana hampir semua institusi terekspos sebagai pemain online, ujarnya.
Menurut PPATK, game online juga mencakup pekerja lokal, pensiunan, profesional lainnya seperti dokter, jurnalis, akuntan, manajer bisnis, dan profesi lainnya.
Padahal, nama seseorang, tempat tinggal, nomor ponsel, tanggal lahir, serta tempat usahanya, informasinya dikumpulkan sepenuhnya oleh PPATK, ”pungkasnya.
Seperti disebutkan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Pasar Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat perjudian online.
“Apakah DPR pusat dan daerah? Iya, kita temukan lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26 Juni 2024).