Lebih 100 Warga Taiwan Anggota Sindikat Scamming Ditangkap di Bali

Sebanyak 103 warga Taiwan berpindah dari satu tempat ke tempat lain sambil melakukan kejahatan dunia maya berupa penipuan. Organisasi penipuan juga berkomunikasi dengan kolaborator yang berbasis di luar negeri.

“Mereka berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain selama berada di Bali,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Zafar Muhammad Godam dalam jumpa pers di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (28/6/2024).

Zafar menjelaskan, 103 warga negara Taiwan ditangkap pada Rabu (26/6/2024) di sebuah vila di Distrik Marga Tabanan, Bali. Vila berlantai tiga itu memiliki beberapa fasilitas seperti basement dan cukup untuk menghidupi oknum licik tersebut.

Menurutnya, ratusan warga Taiwan telah melakukan penipuan sejak tiba di Bali pada 2023. Mereka datang secara berkala melalui berbagai bandara di Indonesia. Kemudian dilakukan di Bali. Sedangkan organisasinya ditujukan untuk masyarakat di Malaysia.

Sebelumnya, 103 warga negara Taiwan diamankan Tim Operasi Dasar Bali di kediamannya di Tabanan, Bali, pada Rabu. Mereka yang ditangkap termasuk 91 pria dan 12 wanita.

Pihak berwenang menyita berbagai merek ponsel dan laptop. Nomor dari penggerebekan. “Mereka diduga tidak berdokumen dan menyalahgunakan izin keimigrasiannya. Kemungkinan kejahatan dunia maya saat ini sedang diselidiki berdasarkan jumlah komputer dan telepon seluler yang ditemukan di tempat kejadian.” Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia. , Silmi Karim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *