Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menantang Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) untuk memperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan tewasnya Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya polisi.
Hal itu diungkapkan Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang mengadukan Kapolda Sumbar Suharyono di Propam Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Indira mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman CCTV yang menunjukkan Afif tidak hadir di Polsek Kuranji saat ditangkapnya beberapa mahasiswa diduga pelaku kerusuhan.
“Kalau Polda yakin, misalnya di Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana di sana, mari kita berikan CCTV dan lakukan pemeriksaan bersama,” kata Indira.
Dikatakannya, saat pihak Laos melakukan kejadian tersebut, Kapolda Sumbar berjanji akan memberikan salinan kamera sirkuit tertutup tersebut.
“Nah, sebenarnya pada tanggal 25 Juni 2024, saat kami melakukan protes di hadapan Kompol Sumbar dan Kompol Sumbar yang turun saat itu, Kompol Sumbar menjanjikan dua hal kepada kami, pertama, salinan surat tersebut. otopsi lalu salinan CCTV dan saat itu kami diminta hadir jam 9 malam itu berikutnya,” ujarnya.
Namun, Indira mengaku saat itu merasa terjebak karena pengungkapan yang terjadi hari itu.
Dari terungkapnya kasus ini, kami merasa Kapolda Sumbar hanya tertarik pada konflik tersebut, dan kami merasa opini masyarakat terhadap terpidana Afif Maulana dan keluarga sudah membaik, jelasnya.
“Sekarang katanya CCTV mati, katanya CCTV tidak merekam, menurut saya itu salah kan? Dari tanggal 9 dia tahu apa yang salah, apa itu. terjadi,” katanya.
Lebih lanjut, Indira menegaskan, kisah meninggalnya Afif tidak ditutup-tutupi polisi.
“Kami ingin transparan soal ini, kami ingin jelaskan bahwa airnya menghalangi, bagi kami apa yang dilakukan Polda Sumbar yang mulai mengadili dan semuanya, meski hal ini sudah dilaporkan. Polsek Padang dan segala sesuatu yang dibawa ke Polsek Sumber, menurut saya untuk membela diri”, langsung menghakimi keluarga korban.
Kapolda Sumbar mengatakan dia tidak dibunuh dan tidak dianiaya oleh polisi.
Sebagai informasi, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah menghentikan dan menutup kasus meninggalnya siswi SMA di Padang, Afif Maulana (AM).
Kasus tersebut ditutup setelah terungkapnya hasil otopsi Afif Maulana.
Penyebab kematiannya adalah patah enam bagian tulang rusuk kiri dan pecahnya paru-paru.
Dulu sempat beredar rumor Afif Maulana meninggal karena dianiaya polisi.
Usai membeberkan hasil otopsi, Kapolda Sumbar, Letjen Pol Suharyo mengatakan, kasus meninggalnya siswi SMA berusia 12 tahun di Sungai Batang Kuranji Padang telah ditutup.
Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Penyebab meninggalnya patah tulang dan paru-paru kolaps, kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024), dikutip Kompas.com.
Pada saat yang sama, mereka memeriksa jenazah dan menemukan adanya luka, robekan dan retakan yang diyakini disebabkan oleh jenazah.
“Yang dikatakan dokter di badan ada bekas luka akibat mati berjam-jam,” jelas Suharyono.
Meski penyidikan kasus ini sudah berakhir, Laos tetap memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mengemukakan bukti baru.
Bisa dibuka kembali jika ada bukti baru. “Kami tidak mau mengandalkan perkataannya tapi harus menggunakan bukti-bukti,” jelas Suharyono.
Pak Suharyono mengatakan, pihaknya menduga AM meninggal karena terjatuh ke sungai dan terbentur benda padat hingga menyebabkan patah tulang.
Dia mengatakan, tidak ada satupun saksi yang melihat AM melompat dari jembatan atau terjatuh ke sungai.
Namun Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi utama, AM mengatakan niatnya terjun ke air untuk menghindari polisi.
“Sesuai keterangan saksi A, AM hendak terjun dengan mengajak saksi A terjun,” jelas Suharyono.
Namun para pekerja tidak mendengarkan karena tidak yakin ada yang mau melompat. Karena tingginya lebih dari 20 meter, kata Suharyono.
Dari kawasan jembatan, kata Pak Suharyono, 18 orang diduga konflik diamankan dan salah satunya adalah A.
Sesampainya di kantor polisi Kuranji, A kembali memberi tahu polisi bahwa temannya akan melompat dari jembatan.
Dari keterangan dan keterangan A dapat disimpulkan AM tidak berada di Polsek Kuranji dan tidak termasuk dalam 18 orang yang ditangkap, kata Suharyono.