Layanan Stimulasi Berperan Dalam Pengembangan Tumbuh Kembang Anak 

Laporan koresponden Tribunnews.com, Fahdi Fakhlev 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkembangan anak usia dini mempunyai peranan strategis dalam tumbuh kembang anak di masa depan. 

Stimulasi dan pengalaman belajar yang positif sejak usia dini, terutama antara usia 0 hingga 3 tahun, memberikan landasan yang kuat bagi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan bahasa anak. 

Pada usia 3 tahun, otak anak berkembang sekitar 80 persen dari otak orang dewasa.

Selain layanan kesehatan dan gizi bagi anak kecil, khususnya usia 0-3 tahun, Eddie Henry, Direktur Kebijakan dan Advokasi Tanoto Foundation, menekankan pentingnya layanan promosi untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan. 

“Untuk mendukung program pemerintah tersebut, berbagai lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan filantropis juga turut serta melakukan berbagai inisiatif dan inovasi,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (27 Juni 2024).

Sebelumnya, lebih dari 500 peserta dari 48 negara menghadiri Konferensi Regional Asia-Pasifik tentang Pendidikan Anak Usia Dini (Perkembangan Anak Usia Dini) 2024, yang diselenggarakan oleh Jaringan Regional Asia-Pasifik tentang Pendidikan Anak Usia Dini (ARNEC) di Penang, Malaysia pada tanggal 27-30 . Mei 2024 

Tema konferensi ini adalah “Berinvestasi dalam Perkembangan Anak Usia Dini: Cara Efektif untuk Meningkatkan Ketahanan dan Mempromosikan Pembangunan Berkelanjutan.”

Konferensi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Indonesia antara lain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas). 

Kemudian dikoordinasikan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Administrasi Ibu Kota Negara (OIKN), Koalisi HI PAUD, Tanoto Foundation dan para penggiat pengembangan dan pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Eddy menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian terhadap Program Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) melalui Keputusan Presiden No. 60, 2013. 

Perpres tersebut mengatur bahwa layanan PAUD harus diberikan secara holistik dan integratif, yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, keselamatan dan pengasuhan anak. 

Dalam pelaksanaannya, berbagai kementerian dan lembaga pemerintah telah melaksanakan berbagai program pelayanan yang mencakup pendidikan dan pelatihan anak usia dini, seperti Posyandu, Bina Keluarga Anak (BKB), Pendidikan Prasekolah dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk melengkapi pelayanan yang biasa dilaksanakan sebulan sekali di Pasianda dan BKB, kami memulai program kerja sama dengan pemerintah setempat dan masyarakat dengan membuat pusat pendidikan dan promosi usia dini yang diberi nama Rumah Anak SIGAP,” demikian rilis tersebut. Edi.

Di Indonesia, layanan pengembangan dan pendidikan anak usia dini masih dipimpin oleh negara.

Jika dilihat dari cakupan layanan yang mencakup jumlah anak di bawah tiga tahun, tiga program pemerintah terbesar adalah Posyandu, BKB dan KB/TPA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *