TRIBUNNEWS.COM – PT TASPEN (Persero) berupaya memberikan kebaikan dan pelayanan terbaik bagi peserta, khususnya yang memasuki masa pensiun dan membutuhkan perhatian khusus. Persetujuan tersebut dicapai dengan menerapkan model perlakuan khusus bagi peserta lanjut usia yang memiliki kondisi kesehatan dan tidak dapat melakukan registrasi dan pemeriksaan mandiri secara berkala.
Peserta dapat mengakses layanan ini dengan mengajukan permohonan perlakuan khusus yang dikirimkan melalui mitra pembayaran TASPEN. Hingga Juli 2024, terdapat 20.439 pensiunan di seluruh Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus tersebut. Dengan layanan yang telah beroperasi selama 10 tahun ini, para pensiunan dapat dengan mudah mengakses dana pensiun bulanannya meski harus berdiam diri di rumah. Perlakuan unik ini memastikan setiap peserta yang membayar pensiun mendapatkan potensi manfaat yang maksimal, meski menghadapi keterbatasan fisik.
Sekretaris Perusahaan TASPEN Pudiastuti Sitra Adi mengatakan, “Perlakuan khusus ini merupakan salah satu inisiatif TASPEN untuk memastikan setiap pensiunan dapat dengan mudah mengakses dana pensiunnya tanpa harus membayar iuran. bahwa keterampilan liburan Semua peserta peroleh dengan mudah
Secara khusus, pensiunan berhak mendapatkan perlakuan khusus jika tidak memungkinkan untuk mengunjungi kantor TASPEN atau mitra pembayaran TASPEN untuk mendaftar atau memverifikasi secara langsung. Situasi ini dapat terjadi jika peserta tidak dapat menyelesaikan seluruh registrasi data biometrik, termasuk sidik jari, pengenalan wajah, atau suara. Selain itu, peserta yang kondisi kesehatannya sedang sakit atau lanjut usia juga masuk dalam kriteria mendapat perlakuan khusus Apabila peserta diyakini memenuhi kriteria tersebut, maka pasangan/ahli waris/keluarga peserta pensiun dapat mengajukan permohonan perlakuan khusus dengan mengisi formulir permohonan pensiun khusus, disertai dokumen yang diperlukan berupa pas foto. Seluruh tubuh pensiunan Pensiunan akan memiliki foto biasa, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto Surat Keterangan Pensiun (SK) untuk diproses oleh mitra pembayaran Utang TASPEN.
Istri Syaboon Suryani yang mengikuti TASPEN Kantor Cabang Dipok menjadi salah satu peserta yang mendapat perlakuan khusus mulai Februari 2024. Menerima pensiun bulanannya
“Suami saya mengalami luka yang menyerang bagian kanan tubuhnya Itu membuatnya tidak bisa berkata-kata Karena keadaan ini, suami saya tidak bisa meneliti, namun TASPEN memberikan perlakuan khusus, sehingga kami mendapat pensiun rutin setiap bulannya. Saya sangat puas dengan kualitas yang diberikan TASPEN jelas Suryani.
Solusi unik yang diberikan TASPEN ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Eric Thohir yang meminta seluruh BUMN selalu bersinergi, yang jelas dan dibahas dalam proses bisnisnya. Dengan 44 mitra berbayar, TASPEN akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta melalui inovasi yang berkelanjutan, sehingga peserta dapat menikmati hari tua.