Layanan Kereta Api di Badlapur Dihentikan Akibat Aksi Unjuk Rasa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Anak

TRIBUNNEWS.COM – Kereta api di Badlapur, India dihentikan selama 10 jam pada Selasa (20/8/2024).

Alasannya adalah ratusan pengunjuk rasa yang marah berkumpul di stasiun kereta api di negara bagian Maharashtra dan memblokir akses kereta api.

Mereka menggelar aksi menuntut keadilan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak.

Menurut polisi setempat, sekitar 2.000 pria dan wanita turun ke jalan raya.

Massa melemparkan batu ke arah polisi, melukai dua petugas.

Tujuh pengunjuk rasa kini telah ditangkap oleh polisi kereta api dan polisi setempat.

Kekacauan tersebut menyebabkan penutupan total layanan kereta api pusat dari Badlapur ke Karjat.

Selain itu, terdapat 42 pembatalan sebagian jalur pinggiran kota dan 24 KA jarak jauh dialihkan untuk melewati Badlapur.

Seperti dilansir Times of India, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan berusia empat tahun di sebuah sekolah terungkap.

Gadis-gadis tersebut diduga diserang minggu lalu ketika pergi ke kamar mandi di taman kanak-kanak mereka di kota Badlapur di distrik Thane.

Polisi menangkap seorang pegawai sekolah.

Namun, orang tua anak-anak tersebut mengaku ada keterlambatan dalam tindakan.

Ketua Menteri Negara, Eknath Shinde, mengumumkan bahwa Tim Investigasi Khusus (SIT) telah dibentuk untuk menyelidiki masalah tersebut.

Dia lebih lanjut menambahkan bahwa tindakan akan diambil terhadap sekolah.

“Kami mempercepat penanganan kasus ini, dan tidak ada seorang pun yang akan lolos dari hukuman jika terbukti bersalah,” kata Eknath Shinde seperti dikutip BBC.

Manajemen sekolah juga menjadi sorotan setelah orang tua anak-anak mengecam berbagai kelalaian terkait keamanan, termasuk tidak adanya kamera CCTV yang berfungsi di halaman sekolah.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak Priyank Kanungo mengatakan pihak sekolah tidak peka terhadap masalah tersebut.

Priyank pun menuding pihak sekolah berusaha menutup-nutupi masalah tersebut.

“Komisaris polisi yang bersangkutan tidak mendaftarkan FIR (laporan informasi pertama atau pengaduan pertama) tepat waktu,” kata Priyank.

Polisi dan manajemen sekolah belum menanggapi tuduhan tersebut.

Namun, pihak sekolah menskors kepala sekolah, seorang guru, dan seorang pegawai perempuan atas insiden tersebut.

Sementara itu, ketika berita mengenai kasus tersebut muncul, warga setempat mulai mengutuk kejadian tersebut di media sosial.

Mereka juga menuntut tindakan terhadap manajemen sekolah dan petugas polisi yang menunda pengajuan FIR.

Selanjutnya, penduduk setempat mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan protes di Badlapur pada hari Selasa.

Pada Selasa pagi, banyak pengunjuk rasa berkumpul di depan sekolah.

Sebagian besar pengunjuk rasa adalah orang tua siswa di sekolah tersebut.

Usai aksi, Badlapur ditutup, bahkan becak pun tak berfungsi.

(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)

Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *