Lawan AS, Netanyahu Bakal Menentang Sanksi atas Dugaan Pelanggaran HAM oleh Militer Israel

TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menentang sanksi yang dijatuhkan kepada pasukan Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, setelah media melaporkan bahwa Amerika Serikat (AS) akan mengambil tindakan tersebut.

Dikutip Axios, Sabtu (20/4/2024), Washington berencana menjatuhkan sanksi terhadap Batalyon Netzah Yehuda Israel yang selama ini beroperasi di Tepi Barat yang diduduki, meski militer Israel menegaskan tidak mengetahui adanya operasi tersebut.

Amerika Serikat pada Jumat (19/4/2024) mengumumkan penerapan serangkaian sanksi terkait permukiman Israel di Tepi Barat, yang merupakan tanda terbaru meningkatnya rasa frustrasi Amerika terhadap kebijakan Netanyahu yang mengandalkan pemerintah koalisi pada pemukim.

“Jika ada yang berpikir mereka bisa menggunakan sanksi terhadap IDF (Pasukan Pertahanan Israel), saya akan melawan mereka dengan sekuat tenaga,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Namun Menteri Perang Israel Benny Gantz memberikan pernyataan berbeda ketika meminta Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi.

Gantz, dikutip Reuters, mengatakan sanksi seperti itu merupakan sebuah kesalahan karena dapat merusak legitimasi Israel dalam perang tersebut.

Selain itu, lanjutnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena Israel memiliki peradilan yang independen dan mengklaim bahwa tentara Israel menghormati hukum internasional.

Di sisi lain, Departemen Luar Negeri AS menolak mengomentari permintaan tersebut.

Blinken mengungkapkan pada hari Jumat bahwa partainya telah mengambil “keputusan” bahwa Israel telah melanggar sejumlah undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Awal pekan ini, organisasi berita investigasi Pro Publica menerbitkan laporannya bahwa komite khusus Departemen Luar Negeri yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum telah merekomendasikan beberapa bulan lalu agar Blinken melarang beberapa unit militer dan polisi Israel menerima bantuan dari Amerika Serikat setelah adanya tuduhan. pelanggaran hak asasi manusia. .

Serangkaian tuduhan terhadap tentara Israel atas pelanggaran HAM di Tepi Barat

Serangkaian tuduhan bahwa militer Israel melakukan pelanggaran HAM di Tepi Barat terjadi sebelum perang di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.

Namun tentara Israel menyatakan batalion Netzah Yehuda sebagai kekuatan tempur aktif yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

“Setelah dikeluarkannya sanksi terhadap batalion tersebut, IDF tidak mengetahui masalah ini,” kata militer Israel dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Times of Israel.

“Jika ada keputusan mengenai masalah ini, maka akan ditinjau. IDF sedang bekerja dan akan terus menyelidiki setiap insiden yang tidak biasa dengan cara yang praktis dan sesuai dengan hukum,” lanjutnya.

Namun, pada tahun 2022, komandan batalion Netzah Yehuda dihukum dan dua petugas lainnya diskors menyusul kematian seorang warga negara Amerika asal Palestina yang ditangkap oleh tentara unit tersebut di Tepi Barat.

Insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran di Amerika Serikat.

Lalu masih banyak lagi kejadian lain dalam beberapa tahun terakhir yang terekam dalam video ketika tentara Netzah Yehuda dituduh atau dituduh melakukan penyiksaan terhadap tahanan Palestina.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *