TRIBUNNEWS.COM, CENGKARENG – MAH (18) menjual pacarnya CPM (17) melalui open BO di media sosial.
Dalam melakukan aksi penyerangan tersebut, MAH menggandeng temannya MR (22) membuat akun media sosial khusus open BO.
Terakhir, CPM sedang hamil enam bulan dan mengalami trauma.
Kejadian ini bermula karena CPM berselisih dengan orang tuanya. CPM meninggalkan rumah dan tinggal bersama pacarnya di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Alih-alih mendapatkan rasa aman sesuai dengan niat awalnya, masa depan CPM justru suram karena kehormatannya direnggut secara paksa.
AH dan temannya MR (22) mulai berpikir untuk membuat akun media sosial khusus untuk open BO.
Mereka menjualnya seharga Rp 200.000 – 300.000 setiap kali dia berkencan dengan seorang penggoda wanita.
Pemahaman kami ada masalah dengan orang tua. Hubungan dengan orang tua kurang baik, kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Rabu (7/3/2024).
Hasoloan mengatakan, pelaku melakukan aksinya selama beberapa bulan.
Uang BO terbuka itu dibagi rata oleh pelaku lalu diserahkan kepada pihak yang dirugikan.
Berdasarkan penelusuran kami, sudah berapa bulan mereka memiliki akun media sosial tersebut? Kemudian, hasil transaksi tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kata Hasoloan.
Pasalnya, korban sehari-hari bergantung pada pacarnya MAH di apartemen tersebut.
Lebih lanjut, Hasoloan menegaskan kliennya akan melakukan upaya preventif agar kasus serupa tidak terjadi.
“Dengan kerjasama (tiga pilar) dan pimpinan, kami mengingatkan mereka akan peran orang tua yang tidak kalah pentingnya, karena menurut pendalaman kami, korban ini juga memiliki permasalahan dalam keluarga,” tutupnya. Korban sedang hamil 6 bulan
Polisi mengatakan korban prostitusi itu sedang hamil enam bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan, korban sedang hamil sekitar 6 bulan, kata Hasoloan Situmorang.
Hasoloan Situmorang mengatakan, CP terpaksa melayani lebih dari lima penggoda wanita selama sebulan.
Oleh karena itu, polisi kini menempatkan korban di rumah aman yang akan menerima bantuan UPTD P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Pasalnya CRM juga mengalami trauma pasca insiden eksploitasi tersebut.
“Juga dalam kejadian ini, korbannya masih di bawah umur, otomatis ada trauma, sehingga kami memberikan bantuan kepada instansi terkait yang berpengalaman dalam hal tersebut,” jelas Hasoloan.
Kendati demikian, Hasoloan memastikan kliennya bersama otoritas terkait akan melakukan pemeriksaan dan tes DNA terhadap ayah kandung anak yang dikandung CRM tersebut.
Namun saat ini polisi fokus pada kesembuhan korban dari trauma.
Nantinya kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwenang menangani masalah tersebut, penting untuk mempersiapkan pemulihan korban, menghilangkan trauma yang dialami, tutupnya.
Namun Hasoloan menegaskan, korban tidak bertindak sesuai dugaan.
Pasalnya, korban masih di bawah umur dan dipaksa oleh pacarnya untuk melayani seorang penggoda wanita.
Status korban di sini murni korban karena dieksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual, jelas Hasoloan.
“Tentu ada paksaan, karena korbannya sendiri masih di bawah umur,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasoloan mengatakan kasus ini pertama kali terungkap melalui informasi publik.
Petugas polisi kemudian melakukan penggeledahan hingga berhasil mengamankan korban dan pelaku di salah satu apartemen.
“Korban saat ini kami tempatkan di rumah persembunyian,” jelas Hasoloan.
Sementara kedua pelaku kini resmi diamankan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Keduanya tunduk pada Pasal 76 dan 88 UU No. 35 Tahun 2014 Republik Indonesia tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (m40)
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Bikin Remaja Cengkareng Terpaksa dan Rela Jual Putranya ke Pria Masher
DAN
Wanita yang dieksploitasi pacarnya melalui Open BO kini sedang hamil 6 bulan dan mengalami trauma