TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Seleksi (Pancel) diminta tidak meloloskan calon yang memiliki kendala kepemimpinan (Capim) dan Dewan Pengurus (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab dari sisi internal, proses pemilihan Wali Kota dan Kadewas dinilai sebagai langkah awal reformasi KPK.
“Kepemimpinan KPK 2024-2029 merupakan keinginan masyarakat untuk melakukan reformasi KPK dari internal, bekerja dan mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga tidak bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah,” kata mantan penyidik KPK itu. Yudi Purnomo Harhap dalam laporannya. , Senin (15/7/2024).
Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran calon pimpinan KPK dan calon Deva. Penutupan berlangsung pada pukul 23.59 WIB.
UD mengatakan panitia seleksi tidak perlu memperpanjang masa pendaftaran karena sudah ratusan orang yang mendaftar.
“Panitia hanya akan fokus pada jadwal seleksi yang dilakukan mereka untuk memilih 10 calon yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” ujarnya.
Menurut eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, seleksi administrasi pimpinan KPK sangat penting agar masyarakat bisa melihat independensi dan kinerja panitia seleksi dalam menyeleksi calon secara jujur.
Mereka yang mempunyai masalah nyata, baik secara moral atau lainnya, tidak akan dibiarkan begitu saja.
“Diharapkan ketika pimpinan dan pimpinan KPK pemenang pemilu diumumkan, nama-nama yang bermasalah dan diremehkan masyarakat tidak ada di sana. panel depan,” kata Yudi.