TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Komisioner Penerapan Pengembangan Kompetensi, Baseng mengatakan perkembangan dan perubahan zaman membawa tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemerintahan, khususnya bagi Badan Administrasi Nasional (LAN) sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan. dan pelatihan ASN.
Terkait hal tersebut, menurutnya, LAN perlu terus fleksibel dalam hal konten dan manajemen pelatihan untuk menjawab kebutuhan otoritas di tengah krisis yang terjadi saat ini.
“Jadi untuk menyikapinya, kita masih membutuhkan birokrat yang kredibel untuk bisa bertaraf internasional,” ujarnya saat menjadi pembicara pada pelatihan Sosialisasi Pedoman Penjaminan Mutu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Auditorium Makarti Bhakti Nagri. Kantor LAN, Jalan Veteran no. 10, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan riset yang dilakukan Pareto Economics pada tahun 2023, Baseng mengatakan, dari pengaruh negara-negara besar internasional dan pengaruh di tingkat internasional, Indonesia berada di peringkat ke-34.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah menjadi anggota G-20, namun hal tersebut tidak memberikan dampak yang besar bagi dunia global.
Baseng juga menyatakan bahwa LAN terus berupaya untuk membangun manajer yang kredibel dan dapat berpartisipasi dalam berbagai bentuk pengembangan kompetensi dan perubahan konten pelatihan kepemimpinan di komunitas internasional dan – mengikuti proses perencanaan.
Baru-baru ini LAN menerbitkan Surat Keputusan Direktur LAN No. 244/K.1/HKM.02.2 tentang Pedoman Pengakuan Kualifikasi Diklat ASN.
Melalui kebijakan ini, LAN berupaya meningkatkan kualitas pelatihan kepemimpinan melalui proses penjaminan untuk memastikan kompetensi peserta pelatihan memenuhi standar dan keluaran yang diharapkan.
Sementara itu, Direktur Pusat Program Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Arna Irawati mengatakan, jenis penjaminan tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur LAN Nomor 244/K.1/HKM.02.2. . Dokumen yang mencakup penjaminan mutu nasional yang dilakukan oleh LAN, penjaminan lembaga pelatihan yang dilakukan oleh masing-masing lembaga pelatihan, dan penjaminan lembaga pelatihan nirlaba.
“Melalui ketiga jenis jaminan ini, proses, metode dan prosedur masing-masing tim jaminan di setiap tingkat telah distandarisasi. Oleh karena itu, ke depan, kami akan mendorong tim jaminan dan fasilitas pelatihan internal yang mencakup semua ini. Pelatih,” katanya.
Arna Irawati juga mengatakan, pelatihan bagi ASN di Indonesia saat ini dapat dilakukan melalui pelatihan yang diselenggarakan atau lembaga pelatihan non pemerintah, sehingga kedua (dua) lembaga tersebut dapat diikutsertakan pada akhir persetujuan yang baik.
Untuk menjaga dan mengembangkan mutu penyelenggaraan pelatihan, LAN sebagai perusahaan pengembang pelatihan melaksanakan penjaminan mutu nasional.
Untuk membangun penjaminan mutu, Perjanjian Kepentingan Nasional dilaksanakan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan.
Selain itu, akreditasi mutu pada tingkat kelembagaan meliputi penjaminan mutu lembaga pelatihan dan penjaminan mutu program pelatihan.
Penjaminan mutu diberikan di tingkat perusahaan untuk memastikan bahwa pelatihan dilaksanakan sesuai dengan standar organisasi pusat pelatihan dan akreditasi program pelatihan.
Selanjutnya dalam hal Diklat Dasar dan Diklat Struktural CPNS, disediakan juga mekanisme penjaminan terhadap lembaga yang tidak terakreditasi terhadap lembaga diklat yang tidak terakreditasi atau yang akreditasinya telah habis masa berlakunya.
“Saya berharap setiap pelatih dapat beradaptasi dengan kebijakan baru dan sistem jaminan pelatihan yang akan berdampak pada peningkatan kualitas dan kemampuan menjawab tantangan masa depan.” Dia berkata.
Pemanfaatan platform ASN Berpijar sebagai pelatihan digital personal dalam pengembangan kompetensi ASN dan proses pelatihan terpadu (kantor perusahaan) juga disinggung dalam pelatihan kehumasan perseroan, baik offline maupun online, di seluruh Indonesia.