Lagu Indonesia Raya Berkumandang di DPR Setiap Pagi, Pegawai Hingga Pimpinan Sikap Sempurna

 

Wartawan Tribunnews.com, Cherul Umam melaporkan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menerapkan aturan baru, mulai Jumat (8/11/2024), menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB pada hari kerja.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin penerapan kebijakan baru tersebut, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senan, Jakarta.

Bertempat di Gedung Nusantara III, Indra Iskandar dan Staf Umum Sekretariat lainnya tampil dengan postur penuh saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Termasuk pengamanan dalam negeri (pamdal) yang menjaga gedung Nusantara III. Selain itu, para karyawan atau staf juga menghentikan langkahnya dan berperilaku sempurna.

Sebagai informasi, pelaksanaan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya sebenarnya sudah dilimpahkan melalui surat bernomor T/1375/OT//11/2024 yang ditandatangani Sumi Dasco Ahmad, Wakil Presiden DPR RI.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh anggota DPR RI serta tamu di kompleks parlemen wajib mengambil sikap penuh selama pemutaran film Indonesia Raya.

“Dalam upaya mempertebal semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di DPR RI, dengan ini saya mengarahkan agar lagu Indonesia Raya diputar setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI dan berdiri dalam posisi penuh untuk mendengarkannya. Sang Indonesia Raya,” ditandatangani Dasco. Surat itu ditulis.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *