KY: Penyandang Disabilitas yang Berhadapan Dengan Hukum Harus Mendapat Perlakuan Khusus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyandang disabilitas menghadapi diskriminasi ketika berhadapan dengan hukum, selain berisiko menjadi korban kekerasan.

Aparat penegak hukum, termasuk jaksa dan hakim, harus mewaspadai hal ini, kata Binziad Gaddafi, ketua Departemen Sumber Daya Manusia Komisi Yudisial (KY).

Ketua Komisi Hukum RI Departemen Sumber Daya Manusia ini mengatakan, kelompok difabel harus mendapat perlakuan khusus saat menonton film “Tagar” secara berkelompok di bioskop XXI Senayan City, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024). hukum.Mereka berada pada posisi korban, saksi dan tersangka.

“Di negara kita, beberapa kerangka hukum telah disetujui dan menjadi undang-undang nasional, artinya sudah ada pihak yang terikat. Aturan-aturan ini menggambarkan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum sebagai saksi, korban atau tersangka. pengobatan. Semua pihak, termasuk hakim, di Indonesia harus mendapat edukasi. “Bagaimana kita memperlakukan dan menerima informasi yang relevan dari teman-teman penyandang disabilitas,” kata Binziad Gaddafi.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan Panitia Yudisial untuk menjamin hak kelompok penyandang disabilitas, salah satunya dengan menciptakan model peradilan ramah penyandang disabilitas.

Saat ini, di kota-kota besar, standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sudah mulai terpenuhi.

Program observasi bersama antara PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, bekerja sama dengan PT Indika Energy Tbk, Indika Foundation untuk Indonesia (Indika Foundation) dan Hukum Online.

Acara tersebut diikuti oleh para pemain dan kru Tegar Film, perwakilan BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Yudisial, perusahaan swasta, dan organisasi penyandang disabilitas.

Film Tegar bercerita tentang Tegar, seorang anak cacat yang tidak mendapatkan cukup kasih sayang dari orang tuanya.

Pemeran utama film Tagaro yaitu M. Aldifi Tegarajasa, persegi.

Deputi Direktur Hukum dan Korporasi KIDECO Erlenga Afar mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan tingkat keterlibatan di lingkungan perusahaan. Hal ini tidak bisa dilakukan hanya dengan menyerap personel dari kelompok marginal seperti penyandang disabilitas.

“Di pihak swasta, banyak yang ingin mengambil langkah tambahan untuk meningkatkan tingkat inklusi di lingkungan perusahaannya, namun terkadang ada hal yang perlu kita pikirkan, tidak cukup hanya menerima karyawan dari teman penyandang disabilitas, tapi bagaimana karirnya. jalannya akan seperti di masa depan,” kata Erlenga Gafar.

Erlenga Gaffer mengatakan KIDECO menjalin kerja sama dengan forum disabilitas dan sekolah-sekolah di Kabupaten Pasar, Kalimantan Timur.

Menurut dia, komitmen tersebut akan terus berlanjut dengan kerja sama semua pihak.

Menurutnya, Kidco memperjuangkan hak anggota penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang setara.

“Tegger telah membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak bisa menghentikannya untuk menjadi pemain hebat. Setelah kejadian ini, kita semua berharap bisa menjadi pembawa perubahan bagi teman-teman penyandang disabilitas,” kata Erlenga Jaffer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *