Laporan dari reporter Tribune News Ibriza Fasti Ifahami
Tribun News.com, Jakarta – Anggota Komite Kehakiman sekaligus Juru Bicara Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya mendukung upaya hakim untuk meningkatkan keamanannya.
Hal ini bersamaan dengan program libur bersama yang dicanangkan Persatuan Kehakiman Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hakim pada tanggal 7 Oktober hingga 10 Oktober 2024, guna mempertemukan suara dan aspirasi para hakim di seluruh Indonesia.
“Pada prinsipnya KY mengakui dan mendukung upaya hakim dalam meningkatkan keselamatannya,” kata Mukti dalam keterangannya yang diperoleh Tribun News, Minggu (29/9/2024).
Pak Mukti menyampaikan bahwa hakim merupakan bagian pemerintah dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman karena kewenangannya bersumber pada konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintah berkeyakinan mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak keuangan dan penyediaan hakim, yang merupakan salah satu wujud independensi hakim.
Lebih lanjut dia beralasan, KY berkomitmen untuk terus berupaya mencapai tujuan tersebut bersama Mahkamah Agung (MA).
Terkait hal tersebut, kata dia, telah dilakukan pembahasan antara Kay dan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024 mengenai gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan wajib, perumahan rakyat, transportasi, jaminan kesehatan, dan pendidikan anak. Dalam klasifikasi. .
Selain itu, sesuai kewenangan masing-masing lembaga untuk mengikuti permintaan hakim, Mukti mengatakan Komisi Yudisial akan memulai pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Mukti mengatakan, pihaknya berharap para hakim menyikapi rencana libur bersama secara bijak.
Agar harapan terkabul dan kebutuhan pencarian keadilan dan keadilan tidak terganggu. Selain itu, KY juga siap menerima audiensi persatuan hakim Indonesia, kata Mukti.
Penyusunan rencana aksi juri massal yang semula dijadwalkan berlangsung pada 7-10 Oktober 2024 terus berlanjut.
Kini akan ada 1.326 hakim yang cuti massal menuntut perbaikan kasus kesejahteraan.
Hingga 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, jumlah peserta terus bertambah, hingga 1.326 hakim yang mengikuti gerakan ini. Lebih dari 70 orang di antaranya menyatakan akan berada di Jakarta dengan biaya sendiri untuk menentang aksi tersebut. . Juru bicara Gerakan Persatuan Indonesia Fawzan Arasied mengatakan dalam sebuah pernyataan. Pemerintah diduga tiba di Tribunnews.com, Sabtu (28/9/2024).
Menurut Fawzan, ada tiga sistem tindakan persetujuan di pengadilan dengan hakim.
Pertama, hakim berlibur dan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan sekelompok hakim yang mengikuti kegiatan solidaritas.
Berikutnya para hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah untuk menafkahi rekan-rekannya yang sedang berjuang di Jakarta.
Ketiga, hakim yang hak cuti tahunannya telah habis akan dianjurkan untuk meninggalkan sidangnya antara tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
“Tetapi kita harus memastikan bahwa hak-hak pencari keadilan tidak dikompromikan,” kata Fauzan.
Fawzan Ada empat isu penting dalam perjuangan gerakan solidaritas hakim Indonesia.
Pertama, tentang pelaksanaan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2018 tentang PP 94 Tahun 2012.
Sebuah langkah yang diabaikan pemerintah meski berdampak besar terhadap keselamatan hakim.
Selain itu, mengenai pengesahan rancangan undang-undang tentang Kehakiman yang dinilai merupakan undang-undang yang menjamin independensi dan harkat dan martabat hakim sebagai pilar utama keadilan.
Peraturan perlindungan tanggung jawab keamanan bagi hakim. Hakim yang melaksanakan tugas pemerintahan berhak memperoleh perlindungan dan perlindungan hukum agar dapat melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.
“Pada akhirnya, penerapan UU Contempt of Courts merupakan upaya untuk melindungi wibawa pengadilan dan melindungi proses peradilan dari segala bentuk campur tangan dan penghinaan,” kata Fauzan.