Kusnadi Sudah Ngaku Pernah Bertemu DPO Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto Kristiyanto?

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Pejabat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi akhirnya mengaku bertemu dengan DPO KPK Harun Masiku.

Kusnadi mengakui kasus tersebut usai diperiksa penyidik ​​KPK pada Rabu (19/6/2024).

Kusnadi masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar Gedung KPK sekitar pukul 18.31 WIB.

Meski mengaku, namun Kusnadi belum berani membeberkan tempat pertemuannya dengan Harun Masigu atau tanggal pertemuan mereka.

Sedangkan Hasto Kristiyanto akan diperiksa KPK untuk kedua kalinya pada Juli 2024.

Penyelidikan masih melibatkan Harun Masiku Akankah ada pengakuan dari Hasto tentang Harun Masiku?

Termasuk pertanyaan apakah mereka bertemu atau siapa pemberi dana selama Harun Masiku buron?

Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyita ponsel Hasto dan pengakuan Kusnadi bertemu Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, berjanji akan kembali mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli mendatang.

Hasto merupakan saksi kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Mazigu.

Hasto mengaku saat ini sedang menempuh studi program doktor yang ujiannya pada 4 Juli mendatang.

“Sementara tentu saja saya siap bergabung. (Panggilan KPK),” kata Hasto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), kepada awak media di sekitar Stadion GBK, Jakarta, Minggu (30/6/2024). bersama wartawan di Halaman Parkir Senayan Timur, Jakarta, Sabtu (29/6/2024)  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami) Pejabat Sekjen PDIP Hasto Kusnadi mengaku pernah bertemu Harun Masiku.

Kusnadi, pejabat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengaku pernah bertemu dengan mantan calon anggota DPRD PDIP Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Kusnadi usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penggantian anggota DPR sementara (PAW) periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, Harun Masiku diketahui masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) sejak tahun 2020.

“Iya, benar,” kata Kusnadi, Rabu (19/6/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kusnadi masuk ruang ujian sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar Gedung KPK sekitar pukul 18.31 WIB.

Namun Kusnadi enggan membeberkan lokasi pertemuannya dengan Harun Masiku, serta tanggal pertemuannya.

Kusnadi yang diperiksa sekitar delapan jam, menolak menjawab detail soal isi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik ​​KPK terhadap dirinya.

Salah satu pertanyaan awak media yang dijelaskannya secara detail adalah soal perbincangan Kusnadi dengan para petinggi DPP PDIP.

Gusnadi mengaku perbincangannya dengan para pejabat tak ada hubungannya dengan Harun Masiku, melainkan soal bayaran pementasan wayang.

“Pembicaraan saya dengan pejabat, pejabat DPP [Isi pembicaraan] soal pembayaran. Bayar manekinnya kemarin, manekin itu, bayar saja,” kata Kusnadi yang mengaku dicecar 15 pertanyaan penyidik ​​KPK (Clipart Tribunnews/ist).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut selain Wahyu dan Harun, antara lain dari Fraksi PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Sementara Harun masih buron setelah lolos dari operasi penangkapan pada Januari 2020. KPK menyita ponsel Hasto. PDIP menemukan koordinat lokasi Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon genggam (HP) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Penyitaan tersebut terjadi saat Hasto tengah dipertimbangkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota pengganti sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024 terhadap tersangka Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP, pada Senin (10/6/). 2024)

Tujuan KPK menyita ponsel Hasto adalah untuk mencoba mencari lokasi Masiku.

Seperti diketahui Masiku merupakan buronan kasus suap PAW sejak tahun 2020.

Apakah KPK menemukan koordinat Harun Masiku setelah menyita ponsel Hasto?

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, belum bisa membeberkan hal tersebut.

Dia hanya bisa mengatakan, penyidik ​​masih berusaha menganalisis barang bukti yang disita.

“Jadi saya tidak bisa mengungkapkan kebenarannya. Kami berharap HM (Harun Masiku) segera ditemukan agar tidak ada lagi perdebatan di masyarakat,” kata Tessa kepada wartawan. pada Sabtu (15/6) /2024)

Tessa membenarkan tim investigasi punya strategi khusus untuk melacak Harun Masiku, namun hal itu belum bisa diungkapkan.

“Karena masih dalam proses penyidikan. Jadi kita tidak bisa terlalu banyak membeberkan di grup publik, kita tunggu saja,” ujarnya.

Buntut dari penyitaan telepon seluler Hasto dan sejumlah barang miliknya pun berujung pada saling bertukar kata.

Hasto melaporkan, penyidik ​​KPK bernama Rossa Purbo Bekti melakukan penyitaan di berbagai instansi seperti Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Kepolisian Kerajaan Thailand.

Kubu Hasto menilai penyitaan tersebut melanggar Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) dan terlalu terburu-buru.

Dalam kasus tersebut, Harun Mazigu merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Pemilihan Umum Wahyu Setiawan (KPU).

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut selain Wahyu dan Harun, antara lain dari Fraksi PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Sementara Harun masih berstatus buron setelah lolos dari operasi penangkapan (OTT) pada Januari 2020. KPK memeriksa pendukung dana pengungsi Harun Masiku.

Siapa saja pendukung dana pelarian Harun Masiku?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut pihak-pihak yang diduga mendanai pelarian mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Isu tersebut sebelumnya dilontarkan mantan penyidik ​​KPK Praswad Nugraha.

Akan didalami penyidik, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Praswad sebelumnya menduga Harun Masiku mendapat dana dari kelompok tertentu untuk pelariannya.

Sebab menurut pernyataan Prasavad Pengungsi membutuhkan banyak biaya untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Apalagi, ia menilai Harun Masiku tidak mungkin memiliki akses tanpa batas terhadap sistem keuangan bank.

“Buronan Harun Mazigu membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar. karena dia sering bepergian dan tidak bisa mengakses sistem keuangan bank. Karena dia akan langsung tahu apakah dia menarik uang dari ATM atau belum, dan sebagainya,” kata Praswad, Kamis (27/6/2024).

Oleh karena itu, perlu adanya seseorang yang menyokong atau menunjang kebutuhan finansial Harun Masiku, tambah Presiden Indonesia Calling Institute (IM57+).

Menurut mantan pegawai KPK yang tersingkir akibat Tes Wawasan Kebangsaan (NST), Haroon dipastikan tidak bekerja. Karena kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Haroon membutuhkan uang untuk melarikan diri.

“Harun Mazigu tidak bisa bekerja. Karena statusnya sebagai pengungsi maka sama sekali tidak ada penghasilan. Tanpa dukungan beberapa pihak, mustahil dia bisa mendapatkan uang untuk melarikan diri selama 4,5 tahun terakhir,” kata Praswad (tribun network/thf/Tribunnews.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *