Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto PDIP Minta Tunda Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Disebut Masih Trauma

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kusnadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Cristianto, Kamis (13/6/2024) ini memastikan tak akan memanggil penyidik ​​KPK untuk dimintai keterangan.

Ia terlihat tiba di Bareskrim Polri bersama sejumlah pengacara untuk mengajukan pengaduan ke polisi terkait penyitaan sejumlah barang yang dilakukan penyidik ​​KPK Rossa Purbo Bekti.

Petrus Celestinus, Koordinator Kelompok Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang mendampinginya, mengatakan Kusnadi meminta penundaan penyidikan ke KPC.

“Pemanggilan baru dilakukan tadi malam, dan sebagai penyidik ​​profesional Komisi Pemberantasan Korupsi, kami menyayangkan pemanggilan tersebut dalam banyak kasus datang begitu tiba-tiba, padahal KUHAP mensyaratkan minimal 3 hari, namun hari ini baru kemarin. kata Petrus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Petrus menyebut Kusnadi masih trauma dengan pemanggilan penyidik ​​KPK pada 10 Juni 2024 karena ada yang membentaknya.

Ya, dia sangat tertekan dengan ancaman kesewenang-wenangan, apalagi prosedur penyitaan, prosedur penggeledahan, dan hal-hal lain yang memerlukan hak asasi manusia selama persidangan tidak dilakukan oleh komisi antirasuah, ujarnya.

Namun Petrus mengatakan jika KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut, maka Kusnadi akan hadir belakangan.

Saat ini, Kusnadi dan beberapa komplotannya masih berada di gedung reserse kriminal kepolisian untuk membuat laporan. KPK menelepon balik

Sebelumnya, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 13 Juni 2024, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto, Kusnadi diundang ke Gedung BPK berwarna putih dan merah.

Kusnadi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Anggota Sementara DPR RI (PAW) 2019-2024, tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama pengusaha Kusnadi, kata Juru Bicara Tim KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Kusnadi merupakan pegawai Hasto yang dicari penyidik ​​KPK pada Senin, 10 Juni 2024 saat diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku.

“Di tengah (ujian), staf saya bernama Kusnadi dipanggil untuk menemui saya, namun kemudian tas dan telepon genggamnya disita atas nama saya,” kata Hasto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menyebut ponsel Hasto disita untuk menelusuri keberadaan Haroon yang telah buron selama lebih dari empat tahun.

Harun Masiku diduga menerima suap terhadap mantan Komisioner Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DRC melalui mekanisme PAW.

PKC menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, hadir juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani dinyatakan bersalah dan dinyatakan bersalah. Sedangkan Haroon masih buron setelah lolos dari Operasi Penangkapan (OTT) pada Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *