Kurir ‘Gudang’ Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen Hari Bhayangkara, Tahu Polisi Sedang Sibuk

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Abdi Rianda Shakti 

Tribannews.com, Jakarta – Dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) di kawasan Parung Serab, Siledug, Kota Tangerang, Banten, memanfaatkan hari ke-78 operasi Bhayankara, kata polisi.

Ia mengetahui polisi sedang sibuk mempersiapkan HUT Polri pada Senin (1/7/2024).

“Tidak menutup kemungkinan ada sindikat yang memanfaatkan HUT Bhankara, kita sibuk dengan kegiatan HUT kita, khususnya TNI Polri ke-78,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (1/7/). 2024) malam.

Beruntung, berdasarkan laporan masyarakat, polisi akhirnya menangkap kedua kurir tersebut dan menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih mendalami informasi kedua kurir narkoba tersebut untuk mengembangkan kasus yang ada.

“Penyidikan masih berjalan, TKP pertama ini belum kami telaah. Nanti Subdit 3 akan melakukan pendalaman untuk melihat apakah ada pelaku lain yang juga belum kami selidiki,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rental di kawasan Parung Serah, Siledug, Kota Tangerang pada Senin (1/7/2024).

Apartemen tersebut digerebek karena dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Disimpan di rumah kontrakan seperti ini, tidak ada yang menyangka,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (1/7/2024). . 

Atas penggerebekan ini, Hengki mengatakan pihaknya awalnya berhasil menangkap dua orang kurir narkoba membawa 1 kilogram sabu berinisial R (29) dan A (19).

“Awalnya diamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan, yang pertama membawa barang bukti seberat 1 kilogram di dalam tas dan yang bersangkutan membawa kunci (sewaan) tersebut,” ujarnya. 

Setelah itu, polisi maju ke arah Baduta. Di lokasi kejadian, polisi kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Hengqi mengatakan, rumah kontrakan itu berisi 72 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China.

“Kurang lebih 72 bungkus, baru ditimbang berat totalnya, tapi 72 bungkus bisa satu kilo per bungkus,” ujarnya. 

Hengqi tidak merinci asal usul barang ilegal tersebut dan kapan kedua kurir tersebut memproduksinya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan. Sementara dua orang kurir dan barang bukti narkoba dibawa ke Polda Metro Jaya. 

“Perannya kurir, berhasil digeledah Subdit 3, disita 1 kg dari tasnya 3 nanti akan dikembangkan, kami belum periksa apakah ada pelaku lain,” jelasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *