Wartawan Tribunnews Fahdi Al-Fahlawi melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti meminta guru bimbingan dan konseling (GC) fokus memberikan layanan bimbingan kepada siswa.
Ia mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar memodifikasi laporan kinerja guru bimbingan dan konseling sekolah.
Abdul Muti mengatakan, ke depan, guru bimbingan dan konseling tidak harus memenuhi persyaratan pengajaran tatap muka 24 jam seminggu untuk menyampaikan laporan di platform e-kinerja.
“Dengan kebijakan baru nanti bapak ibu tidak perlu lagi mengajar 24 jam sehari,” kata Abdul Moti.
Kementerian Pendidikan Dasar akan berupaya meningkatkan kompetensi guru BK.
Peningkatan efisiensi guru BK menjadi perhatian Muti sejak menjabat.
Karena perundungan dan kekerasan, sekolah menjadi tidak menjadi tempat yang ramah dan menyenangkan bagi siswa.
“Jadi bagaimana kita mengatasi dan membantu siswa kita menyelesaikan permasalahannya dengan bimbingan guru BK agar mereka tidak merasa takut sama sekali,” ujarnya.
Di sisi lain, Abdel Muti mengatakan pihaknya berupaya mengubah paradigma mengenai pendampingan dan pendampingan guru itu sendiri.
Menurutnya, selama ini pemahamannya jika ada siswa yang bermasalah, guru BK akan memanggilnya.
Jadi, guru BK seolah-olah menjadi penyidik. Tampaknya guru BK juga menjalankan tugas kepolisian tertentu, tutupnya.
Guru bimbingan dan konseling juga didorong untuk terus membantu permasalahan mereka.