Kuota PPDB Jateng 2024 untuk Jenjang SMA dan SMK, Disediakan 225.230 Kursi

TRIBUNNEWS.COM – Berikut Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 untuk jenjang SMA dan SMK.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan 225.230 Tempat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono mengatakan, kuota PPDB Jateng 2024 sebanyak 41,62 persen dari jumlah lulusan SMP 2023/2024 yang berjumlah sekitar 541.073.

Sementara itu, pada tahun ini anak usia luar sekolah (EPC) berkesempatan mendaftar melalui jalur afirmatif.

Sedangkan untuk jalur afirmasi 20 persen diperuntukkan bagi siswa miskin sebanyak 15 persen, anak panti asuhan sebanyak tiga persen, dan anak putus sekolah (ATS) sebanyak dua persen, kata Kustrisaptono, Selasa (28/8). /5/28). 2024). ), dikutip dari situs Provinsi Jawa Tengah.

Diketahui, pendaftaran SMP dan SMK PPDB Jawa Tengah 2024 terbuka untuk empat metode masuk.

Periode PPDB Jawa Tengah 2024 untuk tingkat SMA dan SMK akan dimulai pada 11 Juni 2024 dengan proses pembuatan akun CPDB.

Sebelum pendaftaran dimulai, silahkan melihat PPDB Jateng Kuota 2024 untuk jenjang SMA dan SMK di bawah ini: PPDB Jateng Kuota 2024 untuk Jenjang SMA

1. Zonasi rute: minimal 55 persen

2. Cara adopsi: minimal 20 persen

Jumlah ini dirinci menjadi: Siswa miskin: 15 persen Anak putus sekolah: 2 persen Anak yang berada di panti: 3 persen

3. Pelacakan Prestasi: maksimal 20 persen

4. Jalur Alih Pekerjaan Orang Tua: Maksimal 5 persen Kuota PPDB Jateng 2024 Tingkat SMK

1. Zonasi rute: maksimal 10 persen

Terdiri dari: Tempat tinggal terdekat: 8 persen Anak guru atau tenaga pengajar: 2 persen

2. Cara penguatan : maksimal 15 persen

Angka ini dibagi menjadi: Siswa miskin: 10 persen Anak putus sekolah: 2 persen Anak yang bersekolah di panti: 3 persen

3. Jalur Prestasi : minimal 75 persen dari kemampuan siswa

1. Daya tampung SMA/SMK memperhitungkan jumlah peserta didik suatu kelompok belajar, dikalikan jumlah rombongan belajar yang diterima, dikurangi dengan jumlah kelas yang melaksanakan seleksi sebelum jadwal pelaksanaan PPPD berikutnya dimulai, serta pendidikan . kelompok yang dipersiapkan untuk kelas virtual dan kelas jarak jauh.

2. Jumlah siswa dalam 1 (satu) kelompok belajar diatur sebagai berikut: siswa SMA dalam satu kelompok belajar berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) orang siswa dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) orang siswa; Peserta didik pelatihan kejuruan dalam suatu kelompok pendidikan mempunyai paling sedikit 15 (lima belas) orang siswa dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) orang siswa.

3. Jumlah kelompok belajar pada satuan pendidikan diatur sebagai berikut: SMA mempunyai minimal 3 (tiga) kelompok belajar dan sebanyak-banyaknya 36 (tiga puluh enam) kelompok belajar, setiap jenjang berjumlah paling banyak 12 (dua belas) kelompok belajar Kelompok. Sekolah kejuruan dan teknik mempunyai minimal 3 (tiga) kelompok belajar dan sebanyak-banyaknya 72 (tujuh puluh dua) kelompok belajar, setiap jenjang mempunyai paling banyak 24 (dua puluh empat) kelompok belajar.

4. Daya dukung masing-masing sekolah menengah atas negeri dan lembaga pelatihan kejuruan negeri di Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian penting dalam Petunjuk Teknis yang ditetapkan dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. Jawa Tengah. Tata Cara Pendaftaran Calon Siswa PPDB Jawa Tengah 2024 menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran. Buka situs online PPDB di https://ppdb.jatengprov.go.id. Calon Mahasiswa mengisi formulir permohonan akun dan mengaktifkan akun secara online dengan login menggunakan nomor anggota formulir NISN dan kata sandinya. Memasukkan data diri sesuai alur pada sistem aplikasi PPDB. Calon Mahasiswa mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi. Calon siswa mengecek berkas pendaftarannya secara langsung/offline di SMA Negeri atau SMK Negeri pilihan terdekat atau terpilih dengan membawa berkas pendaftaran seperti di atas. Berkas pendaftaran diperiksa oleh satuan akademik terdekat pada SMA Negeri atau SMK Negeri, dan apabila berkas tersebut memenuhi ketentuan, calon peserta didik mendapat tanda pendaftaran yang diaktifkan, dan bagi yang tidak memenuhi persyaratan harus memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan. Calon mahasiswa yang mendaftar secara online akan mendapat nomor registrasi. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem pengajuan permohonan PDB dengan menggunakan nomor registrasi peserta PDB. Jadwal PPDB Jawa Tengah 2024 Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024 Aktivasi akun: 11-24 Juni 2024 Perubahan registrasi dan seleksi: 24-27 Juni 2024 Masa tunggu: 28-30 Juni 2024 Pengumuman hasil : 1 Juli 2024 Pendaftaran ulang : 3 – 12 Juli 2024 Pengumuman daftar cadangan : 15 Juli 2024 Pendaftaran ulang CPD cadangan : 16 – 17 Juli 2024 Hari pertama pelatihan : 22 Juli 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *