TRIBUNNEWS.COM – Berikut kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk tingkat SMA.
Pendaftaran sekolah menengah PPDB Jakarta 2024 dibuka melalui empat jalur masuk.
Peserta dapat mendaftar PPDB Jakarta 2024 tingkat SMA melalui jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi dan jalur Peralihan Pekerjaan Orang Tua/Wali dan/atau jalur Guru Anak atau Tenaga Kependidikan.
Setiap jalur akses mempunyai kapasitas atau kuota yang berbeda-beda.
Kuota PPDB SMA Jakarta Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Kuota PPDB Jakarta 2024 Tingkat SMA A. Kuota Jalur Kinerja
Kuota Jalur Prestasi Akademik sebesar 18 persen dari kapasitas.
Kuota jalur prestasi nonakademik sebesar 5 persen dari kapasitas.
Khusus SMA Negeri 69 di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, prioritas diberikan kepada CPDB yang berada di kabupaten tersebut. B. Konfirmasi kuota jalur
Kuota jalur Afirmasi sebesar 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak disabilitas sebanyak 2 siswa per rombongan belajar.
Proses Afirmasi terdiri dari:
1. Konfirmasi prioritas pertama
Meliputi anak-anak yang berada di panti asuhan, anak-anak petugas kesehatan yang meninggal saat merawat Covid-19, dan anak-anak penyandang disabilitas;
2. Konfirmasi prioritas kedua
Meliputi anak pekerja/pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak Pengemudi Mitra Transjakarta pengemudi bus kecil.
Calon Mahasiswa (CPD) Prioritas Kedua yang terkonfirmasi terdaftar di DTKS C. Kuota Jalur Zonasi
Kuota jalur tujuan PPDB Jakarta 2024 untuk sekolah menengah adalah 50 persen dari daya tampung. D. Kuota jalur PTO dan GTK
Kuota jalur perpindahan orang tua/wali dan/atau jalur perpindahan guru/tenaga pendidik sebesar dua persen dari kapasitas, dengan prioritas diberikan kepada CPDB dibandingkan jalur perpindahan orang tua/wali.
Dalam hal masih terdapat sisa kuota pada Jalur Pemindahan Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud di atas, maka sisa kuota tersebut dapat dialokasikan pada Jalur Guru/Tenaga Kependidikan Anak.
Ketentuan CPDB dalam memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat penjatahan orang tua/wali. Jadwal PPDB Jakarta Tahun 2024 Tingkat Sekolah Menengah
1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Pendaftaran dan Seleksi : 10-11 Juni 2024 Pengumuman : 12 Juni 2024 Laporan Diri : 13-14 Juni 2024
2. Jalur konfirmasi bagi anak panti asuhan dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat merawat Covid-19 Masuk ke sistem: 10-25 Juni 2024 Pengumuman: 26 Juni 2024 Laporan mandiri: 27 – 28 Juni 2024
3. Jalur Konfirmasi Penyandang Disabilitas Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen : 10-11 Juni 2024 Seleksi Sekolah dan Proses Seleksi : 10-12 Juni 2024 Pengumuman : 12 Juni 2024 Laporkan Diri : 13-14 Juni 2024
4. Jalur Afirmasi Mitra Transjakarta atau KPJ (terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS) Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 19-20 Juni 2024 Proses seleksi dan seleksi sekolah: 19-21 Juni 2024 Pengumuman: 21 Juni 2024 Mandiri pelaporan: 22 -24 Juni 2024
5. Proses tujuan pendaftaran dan seleksi sekolah: 24-25 Juni 2024 Proses seleksi: 24-26 Juni 2024 Pengumuman: 26 Juni 2024 Laporan diri: 27-28 Juni 2024
6. Peralihan Tugas Orang Tua/Wali (PTO) atau Guru Anak/Tenaga Kependidikan (GTK) Pendaftaran dan Seleksi Sekolah: 10-25 Juni 2024 Proses Verifikasi dan Seleksi Dokumen: 10-26 Juni 2024 Pengumuman: 26 Juni 2024 Pelaporan Diri: 27 – 28 Juni 2024
7. Jalur PPDB Tahap Kedua Pendaftaran dan Seleksi Sekolah : 1-2 Juli 2024 Proses Seleksi : 1-2 Juli 2024 Pengumuman : 2 Juli 2024 Laporan Diri : 3-4 Juli 2024
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)