Laporan jurnalis Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan kuota subsidi untuk pembelian 50.000 unit sepeda motor listrik baru pada tahun 2025.
Hingga 27 Mei 2024, bantuan pembelian kendaraan listrik baterai roda dua (KBLBB) telah tersalurkan kepada 30.083 sepeda motor listrik atau 60,1 persen, berdasarkan data Kementerian Perindustrian. Artinya, kuota yang tersedia hanya sekitar 20.000 unit.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni mengatakan progres pencairan bantuan pembelian sepeda motor listrik melebihi total pencairan bantuan pada tahun 2023.
Melihat tren penjualan sepeda motor listrik selama Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian
“Kami menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 kendaraan roda dua KBLBB dapat tercapai pada bulan Agustus atau awal September,” kata Febri di Jakarta, Selasa (28/05/2024).
Fabri mengatakan perlunya mengubah persepsi dan perilaku masyarakat terhadap sepeda motor listrik agar ekosistem EV bisa diadopsi lebih luas.
Perubahan ini dapat dipicu oleh program bantuan pembelian karena minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik meningkat dalam berbagai tingkat.
“Jika penjualan sepeda motor listrik tinggi dan banyak digunakan masyarakat, maka diperlukan investasi untuk menyediakan stasiun pengisian, bengkel, aksesoris, dan kebutuhan sepeda motor listrik lainnya. Hal ini akan menarik investasi untuk membangun industri pendukung hulu dan hilir untuk mendukung ekosistem sepeda motor listrik,” jelas Febry.
Selain itu, untuk menciptakan pasar yang kompetitif, pemerintah menerapkan persyaratan standar pemenuhan 40% Tingkat Satuan Dalam Negeri (TKDN) bagi seluruh KBLBB kendaraan roda dua untuk menerima bantuan pengadaan.
“Dari 54 pabrik mobil yang kita miliki, hanya 19 industri yang dikecualikan dari kewajiban TKDN 40% dan dapat mengikuti program bantuan pembelian kendaraan roda dua KBLBB,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian.
Hingga pertengahan Mei 2024, total populasi kendaraan listrik yang terdiri dari roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, kendaraan niaga, dan bus mencapai 144.547 unit.
Melanjutkan program bantuan pembelian KBLBB kendaraan roda dua pada tahun anggaran berikutnya, Kementerian Perindustrian menyatakan permasalahan tersebut perlu dibicarakan terlebih dahulu di internal pemerintah.