Kuntadi, Jaksa Spesialis Perkara Kakap Kini Jadi Kajati Lampung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Penuntut Umum Yampidsus Kuntadi mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menggantikan Nanang Sigit Julianto yang sudah pensiun.

Sedangkan posisi yang dikosongkan Kuntadi akan diisi oleh Abdul Kohar yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus Wakil Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Jakarta.

Sutikno yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta selanjutnya akan mengambil alih posisi yang dikosongkan Abdul Kohar.

Selain itu, posisi yang ditinggalkan Sutikno akan diisi oleh Danang Suryo Wibowo yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banyarmasin.

Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Nomor 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan dalam jabatan strukturalnya sebanyak 25 orang pegawai II. eselon dipindahkan. .

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan No. KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 09/08/2024, selain pejabat eselon II, jaksa penuntut umum juga melakukan mutasi pejabat eselon III.

Sebanyak 155 pejabat eselon III telah dimutasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Harley Siregar membenarkan adanya pengalihan jabatan di Kejaksaan.

“Iya betul ada mutasi,” kata Harley Siregar, Senin (8/12/2024).

Kuntadi ahli dalam menghancurkan pekerjaan-pekerjaan besar

Nama Kuntadi menjadi pusat perhatian dalam daftar jaksa yang dimutasi.

Kuntadi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kuntadi diketahui menjabat Direktur Penyidikan Yampidsus Kejaksaan sejak Agustus 2022.

Hampir dua tahun Kuntadi Jampidsus menduduki jabatan sentral di Kejaksaan Agung.

Selama menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, ia menangani sejumlah kasus besar.

Sejumlah pejabat, termasuk menteri, ikut serta dalam kasus di bawah Kuntadi.

Berikut beberapa prestasi besar Kuntadi Jmpidsus selama menjabat Direktur Penyidikan:

Pertama, adanya kasus korupsi pengelolaan usaha pertambangan emas sebanyak 109 ton pada tahun 2010 hingga 2022.

Kedua, kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Comifo) senilai Rp8 triliun yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Ketiga, tindak pidana korupsi pada rekayasa proyek palsu PT Sigma Cipta Caraca antara tahun 2017 dan 2018.

Dalam kurun waktu tersebut, PT diduga melakukan kegiatan wirausaha di luar bisnis intinya, yakni memberikan pembiayaan modal kerja kepada beberapa perusahaan dengan membuat perjanjian kerja sama fiktif untuk beberapa proyek.

Keempat, kasus korupsi Kementerian Perdagangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula periode 2015-2023.

Kelima, kasus korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun (2017-2023) dalam pembangunan jalur KA Besitang-Langsa.

Pembangunan jalur KA senilai Rp1,3 triliun itu diduga dilakukan dengan membagi biaya proyek menjadi bagian-bagian yang lebih kecil guna menghindari proses lelang.

Keenam, total kerugian negara akibat korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku masak dan turunannya sebesar Rp20 triliun.

Ketujuh, kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada sistem penjualan barang timah tahun 2015-2022, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah suami Sandra Dewey, Harvey Moyes.

Sebuah adegan dari karir Kuntadi

Sebelum menjabat Direktur Penyidikan, Kuntadi menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Adjaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Jakarta Utara pada tahun 2017.

Kuntadi kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Kayati Lampung.

(tribunnews.com/ashri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *