Kunjungi Karawang, Presiden KSPSI Tegaskan Konsisten Dorong Pemenuhan Hak-hak Buruh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andy Gani Nana Wia, melakukan kunjungan kerja (Conker) ke Unit Kerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Seluruh Indonesia (PUK SP) Kepala KEP SPSI ) PT Sumi Rubber Indonesia Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (22/07/2024).

Dalam kunjungannya, Andy Gan didampingi Wakil Sekjen KSPSI Fery Nuzarli, staf KSPSI Divisi Suparno Wildan dan juga staf KSPSI Kabupaten Karawang Erie Kosasih. 

Andy Gan diterima oleh Ketua PUK KEP KSPSI PT Sumi Rubber Indonesia, Muhammad Ali dan jajaran manajemen.

Andy Gani Nana meminta kepada seluruh pengurus dan seluruh anggota PUK KEP KSPSI PT Sumi Rubber untuk terus mengembangkan organisasi yang profesional dan mandiri. 

“Kesejahteraan pekerja merupakan salah satu tanda kemajuan perekonomian negara. Oleh karena itu, KSPSI akan secara konsisten terus memenuhi hak-hak pekerja dengan sungguh-sungguh,” kata Andy Gani. 

Andy Gani mengaku bangga atas prestasi dan kinerja luar biasa seluruh anggota PUK KEP SPSI PT Sumi Rubber Indonesia selama ini. 

Ia berharap dengan mandiri secara finansial, para pekerja bisa hidup mandiri. 

Andy Gani yang juga Presiden Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC) menyampaikan pada kesempatan tersebut rencana pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) KSPSI di kawasan pariwisata Jatiluhur Purwakarta, Jawa Barat.

Andy Gani mengatakan Posdicalet akan menjadi serikat pekerja terbesar di ASEAN. 

Pusat pendidikan dan pelatihan KSPSI akan dibangun lima lantai dengan tujuh ruang belajar, perpustakaan digital, dan dua ruang konferensi. 

“Tentunya gedung Pusdiklat KSPSI ini menjadi kebanggaan seluruh anggota KSPSI karena seluruh biaya pembangunannya berasal dari upaya mandiri seluruh anggota KSPSI di Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan PUK SP KEP SPSI PT Sumi Rubber Indonesia saat ini memiliki anggota KSPSI sebanyak 3.000 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *