Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi, Bab 2

TRIBUNNEWS.COM – Di bawah ini adalah kunci jawaban Silabus Belajar Mandiri Pendidikan Pancasila Kelas 11 Page 68 pada artikel kali ini.

Kunci jawaban ini terdapat pada Buku Pendidikan Pancasila Program Studi Mandiri Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK.

Pada halaman 68 buku ini terdapat soal-soal tes bakat pada Bab 2 tentang Demokrasi Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

FYI: Sebelum mengulas kunci jawaban di halaman 68 Program Studi Mandiri Pendidikan Pancasila Kelas 11, siswa diminta menjawab soal secara individu terlebih dahulu.

Kunci jawaban ini dapat dijadikan acuan pengajaran dan sebagai pedoman bagi orang tua atau wali siswa untuk menyesuaikan hasil belajar siswa.

Di bawah ini Anda akan menemukan Silabus Belajar Mandiri Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 68 Kunci Jawaban. Tes bakat

1. Berikan contoh spesifik perilaku demokrasi yang dapat kamu tunjukkan berdasarkan periode konstitusi di Indonesia!

Menjawab:

A. Terwujudnya demokrasi pada periode 18-8-1945. 27/12/1949 Komitmen para Founding Fathers untuk mencapai demokrasi politik. Memperhatikan prinsip kerakyatan, konsensus dan demokrasi. Pers independen. Pertumbuhan partai politik.

B. Perwujudan demokrasi pada periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950 Terdapat kebebasan pribadi. Kekuasaan pemerintah yang terbatas. Pemerintah dapat mengesahkan undang-undang berdasarkan suara mayoritas parlemen.

V. Pelaksanaan Demokrasi pada periode 17-8-1950 SD. 5-7-1959 Parlemen memainkan peran utama dalam proses politik. Akuntabilitas petugas sangat tinggi. Kehidupan pesta telah mengembangkan peluang besar. Pemilu diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi. Hak-hak dasar masyarakat diakui. hak atas kemerdekaan.

D. Implementasi demokrasi pada periode 5-7-1959. Lembaga-lembaga negara hanya berfungsi sebagai instrumen kekuasaan negara.

2. Salah satu alasan dilakukannya amandemen adalah beberapa pasal UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan bagi Presiden Soeharto untuk tetap berkuasa hingga 32 tahun pada era Orde Baru. Apakah ini benar? Jelaskan alasannya!

Jawaban: Alasan Sejarah: Para founding fathers sejak awal telah membingkai UUD 1945 sebagai UUD Sementara karena disusun dan disahkan dalam suasana tergesa-gesa. Alasan Filosofis: Terdapat perbedaan pemikiran yang bertentangan dalam UUD 1945, yaitu antara konsep kedaulatan rakyat dan fundamentalisme, antara supremasi hukum dan konsep kekuasaan negara. Alasan Teoretis: Dari sudut pandang teori ketatanegaraan, konstitusi suatu negara pada hakikatnya berarti membatasi kekuasaan negara agar tidak bertindak sewenang-wenang.

3. Apa jadinya apabila sidang MPR untuk melakukan perubahan UUD NRI 1945 tidak mencapai kuorum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 UUD NRI 1945?

Jawaban: Jika kuorum tidak tercapai pada sidang MPR untuk melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945, berdasarkan Pasal 109 Peraturan MPR No. 109. Tidak. 1 Tahun 2019 tentang Peraturan MPR RI, dinyatakan sebagai berikut:

Pasal 109

1) Dalam rapat paripurna MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1), hadir paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota MPR.

2) Sidang MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memutuskan untuk mengubah Pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan persetujuan paling sedikit lima puluh persen (50 persen) ditambah 1 (satu) orang dari jumlah anggota. .

3) Apabila suatu usul tidak mendapat persetujuan dalam rapat paripurna MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2), usul tersebut tidak dapat diajukan kembali dalam masa keanggotaan yang sama.

4) Usulan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dapat diajukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

4. Apa akibat perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945? Buatlah tabel untuk membantu anda memahami perbedaan UUD NRI 1945 sebelum dan sesudah diamandemen.

Menjawab:

A. meneguhkan demokrasi konstitusional dan supremasi hukum;

B. kesetaraan lembaga negara dengan sistem pemisahan kekuasaan dan check and balance;

V. penataan dan pelaksanaan kembali lembaga-lembaga pemerintahan serta penghapusan sistem wajib MPR;

D. peralihan kekuasaan pembentukan undang-undang dari Presiden ke DPR;

E. sistem pemerintahan presidensial dan dipilih langsung oleh rakyat;

F. 648/2012 Teks relevan dengan kesatuan lembaga perwakilan EEA yang terdiri atas DPR dan DPD, serta MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD;

D. bahwa Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya menjalankan kekuasaan kehakiman yang mandiri dalam lingkup Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Konstitusi;

Jam peranan partai politik dalam pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DNRD, serta presiden dan wakil presiden;

Saya menyelenggarakan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, adil, dan adil setiap 5 (lima) tahun oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri;

J. APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;

J. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai ciri-ciri kepulauan;

Aku. memperluas jaminan hak asasi manusia;

M. pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

N. anggaran pendidikan paling sedikit 20% dari APBN dan APBD;

O. demokrasi ekonomi dengan prinsip persatuan, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, kesadaran lingkungan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan persatuan nasional;

N. Pemerintahan daerah mempunyai otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menurut undang-undang ditetapkan sebagai urusan pemerintahan pusat;

V. negara mempunyai bank sentral yang independen;

R. Dewan Direksi yang independen dan bebas mempelajari pengelolaan dan tanggung jawab keuangan publik;

Dengan. syarat dan tata cara perubahan Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya tentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak dapat diubah; DAN

T.

5. Bagaimana cara membiasakan diri berperilaku demokratis dalam kehidupan? Berikan contoh spesifik perilaku demokratis yang dilakukan oleh Anda sendiri atau orang lain di sekitar Anda.

Jawaban: Untuk berperilaku demokratis sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila 1945, kita harus membiasakan diri.

Kebiasaan ini dimulai dari setiap keluarga.

Kebiasaan-kebiasaan yang ditanamkan sejak kecil dalam keluarga akan menjadi landasan yang menguatkan perilaku anak.

Jika lingkungan sekolah dan masyarakat mendukung, hal ini akan semakin memperkuat perilaku demokratis.

Memulai dengan kebiasaan yang diulang-ulang merupakan budaya yang positif.

*) Disclaimer : Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi siswa dalam mengerjakan soal.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban di atas.

(mg/Eka Maharani Tiara)

Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *