Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 291 Kurikulum Merdeka: Tentang Pernikahan

TRIBUNNEWS.COM – Di bawah ini adalah kunci jawaban Silabus Belajar Mandiri Pendidikan Agama Islam (RIE) Kelas 11 Halaman 291.

Pada halaman 291 soal PAI Kelas 11, siswa diminta belajar tentang pernikahan.

Siswa diharapkan mampu menjawab soal secara mandiri sebelum melihat halaman 291 Kunci Jawaban PAI Kelas 11.

Orang tua menggunakan kunci jawaban ini sebagai pedoman dan pembanding untuk mengoreksi pekerjaan anaknya. Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 291

1. Sebelum menikah, calon suami harus mengetahui identitas calon istri. Sebab, tidak ada salahnya menikahi wanita yang pernikahannya haram dalam Islam. Dengan demikian, pengetahuan wanita yang haram menikah menjadi sangat penting. Sebutkan dua wanita yang haram perkawinannya karena ikatan nikah (mucharah) dan persetubuhan (radha’ah)!

Menjawab:

Wanita yang diharamkan untuk dinikahi karena ikatan perkawinan (mucharah): Ibu mertua (ibu suami) Anak tiri (anak istri dengan suami lain, jika suami sudah bersama istri dari ayah ibu (ibu tiri), kakek, dsb. .), terlepas apakah ia bercerai atau bukan istri Anak (ibu mertua) 

Haram bagi perempuan menikah demi menyusui (radha’ah): ibu menyusui, saudara perempuan menyusui

2. Pernikahan merupakan anjuran agama sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, ada beberapa pernikahan yang dilarang oleh Islam. Jelaskan secara singkat tiga jenis pernikahan yang dilarang dalam islam!

Jawaban: Nikah mut`ah yaitu. perkawinan yang terbatas dalam jangka waktu tertentu, perkawinan muhalil yang pendek atau yang panjang, yakni Seseorang mengawini seorang wanita yang telah diceraikan laki-laki sebanyak 3 kali, namun kemudian diceraikannya lagi. bahwa dibolehkan menikah lagi dengan suami pertama dan dilakukan sesuai dengan perintah suami pertama, yaitu perkawinan dalam masa iddah, yaitu perkawinan seorang laki-laki dengan perempuan yang masih dalam masa iddah karena perceraian atau kematian suaminya.

3. Jelaskan empat hal yang dapat merugikan pernikahan!

Menjawab:

– Illa’ : suami bersumpah tidak akan mengganggu istrinya selama beberapa bulan.

– Lian : Sumpah seorang laki-laki menguatkan tuduhannya melakukan perzinahan terhadap istrinya.

– Fasakh : permohonan cerai istri.

– Nusuz : Sikap tidak menunaikan tanggung jawab sebagai istri.

4. Jelaskan perbedaan talaq cerah, talaq bid’i, talaq raj’i dan talaq ba’in!

Menjawab:

Talak Sunni adalah talak yang dilakukan menurut syariat Islam ketika isteri dalam keadaan suci (tidak sedang haid).

Talaq bid’i adalah perceraian yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Talak Raj’i adalah talak yang masih memperbolehkan suami untuk rujuk dengan isterinya.

Talaq ba’in adalah perceraian yang tidak dapat rujuk antara suami dan isteri untuk selama-lamanya (ba’in kubra), atau perceraian yang tidak dapat rujuk kecuali dengan akad baru (ba’in sughra).

5. Penjaga hukum adalah tiang hukum. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!

Jawaban: Ayah, kakek, saudara kandung, saudara laki-laki ayah

*) Penafian:

Jawaban-jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak Anda.

Pertanyaan ini bersifat open-ended, artinya ada beberapa jawaban yang tidak ditanyakan seperti di atas.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *