TRIBUNNEWS.COM – Inilah kunci jawaban kelas 9 SMP/MTs Bahasa Indonesia halaman 125 pada buku belajar mandiri.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 125 Silabus Merdeka untuk menjawab tiga soal mudah bab V menuju laut.
Pertanyaan yang muncul antara lain: Menurut Anda, apa peran laut bagi negara?
Saat masuk Unit V Indonesia, siswa kelas 9 SMP/MT mempelajari materi terkait “Pergi ke Laut”.
Berikut Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs halaman 125 pada buku “Program Studi Mandiri” : Kunci Jawaban Program Studi Mandiri Kelas 9 Bahasa Indonesia halaman 125 Unit V “Ke Laut” – soal mudah :
1. Menurut Anda, apa peran laut bagi negara?
Jawaban : Fungsi laut dalam negeri : Sebagai sumber pangan berupa ikan dan hasil laut lainnya, Sebagai saluran transportasi air, Sebagai sumber pertambangan, Sebagai tempat rekreasi, Media pertahanan dan keamanan
2. Beberapa negara tidak memiliki daratan namun masih memiliki kapal. Menurut Anda apa alasannya?
Jawaban: Karena banyak negara yang memiliki sungai besar, danau atau perairan lainnya, maka diperlukan kapal patroli, keamanan dan penegakan hukum di perairan tersebut.
Misalnya, Swiss memiliki danau besar seperti Danau Jenewa dan Kazakhstan serta kapal patroli di Laut Kaspia, danau terbesar di dunia.
Selain itu, kapal dapat dikerahkan untuk mendukung logistik dan mengangkut orang di sungai dan danau yang penting untuk perdagangan dan akumulasi sumber daya daratan.
Memiliki angkatan laut memungkinkan negara-negara tersebut untuk mengerahkan personel militer dalam operasi maritim, yang dapat berguna ketika bekerja di luar negeri atau bekerja sama dengan negara-negara maritim.
3. Sumber daya apa saja yang ditawarkan laut Indonesia?
Jawaban: Kekayaan laut Indonesia: ikan, rumput laut, hutan bakau, minyak dan gas alam, garam, pasir laut, kekayaan mineral seperti timah, nikel, tembaga dan emas, mutiara
*) Penafian:
Hasil di atas hanya digunakan oleh orang tua sebagai pedoman dalam proses belajar anaknya.
Pertanyaan ini merupakan pertanyaan terbuka, artinya masih banyak jawaban yang belum terdefinisikan sebagaimana disebutkan di atas.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)