Kunci Jawaban Antropologi Kelas 11 Halaman 100 101 102 Kurikulum Merdeka, Lembar Kerja 2.5

TRIBUNNEWS.COM – Antropologi Kelas 11 Halaman 100, 101, 102 Kunci jawaban silabus mandiri dibawah ini.

Pada soal Antropologi Kelas 11 halaman 100, 101 dan 102 Belajar Mandiri pada LKS 2.5, siswa diminta menganalisis kegunaan antropologi fisik dalam antropologi forensik.

Siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri sebelum melihat kunci jawaban Antropologi Kelas 11 halaman 100, 101, 102. Lembar Kerja 2.5

Setelah membaca kedua kasus di atas, bisakah Anda menganalisis apa yang bisa diambil hikmahnya dari kedua kasus tersebut?

Jawaban: Apa yang dapat dipelajari dari kasus-kasus ini adalah bahwa antropologi fisik dan antropologi fisik dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan penting.

Kedua cabang antropologi ini tidak hanya memajukan ilmu pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan pada fenomena yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Antropologi fisik dan antropologi forensik dapat mendeteksi kejahatan melalui identifikasi jenazah.

Namun, setiap metode atau proses identifikasi memiliki tantangan dan hambatannya masing-masing.

Dalam memeriksa jenazah yang digali, penyidik ​​harus berhati-hati dalam memerintahkan dan menjadwalkan pemeriksaan.

Selain itu, setiap negara mempunyai aturan tersendiri mengenai metode forensik.

Misalnya, di negara-negara yang menganut sistem pemeriksaan kesehatan, otopsi dapat dilakukan segera pada kasus pembunuhan yang menyebabkan cedera serius pada banyak pihak.

Berbeda dengan aturan di Indonesia yang berarti harus mengandalkan perintah polisi saat melakukan otopsi.

Bagaimana kaitannya dengan bidang antropologi yang kita pelajari?

Menjawab:

Keterkaitan kedua fenomena tersebut dengan bidang antropologi yang sedang dipelajari menunjukkan adanya berbagai cabang ilmu antropologi.

Pengetahuan ini akan mendukung proses identifikasi dalam proyek antropologi.

Bagaimana posisi para antropolog dalam menyelesaikan persoalan ini?

Menjawab:

Kedudukan antropolog dalam penyelesaian suatu perkara adalah berperan sebagai orang yang membantu dalam pemrosesan perkara pidana.

Caranya adalah dengan mengetahui profil residu yang belum diketahui.

Profil tersebut mencakup jenis kelamin, usia, keturunan, tinggi badan, waktu kematian, dan terkadang penilaian trauma pada tulang.

Dalam banyak kasus, setelah seseorang diidentifikasi, seorang antropolog forensik dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan tentang identitas jenazah dan/atau trauma dan luka yang ditemukan pada tubuh tersebut.

*) Penafian:

– Artikel ini ditujukan hanya agar orang tua dapat membimbing proses belajar anaknya.

– Sebelum melihat kunci jawabannya, sebaiknya siswa menjawab sendiri terlebih dahulu kemudian menggunakan artikel ini untuk mengoreksi pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *