Kunci Jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik, PINTAR Kemenag

TRIBUNNEWS.COM – KUNCI JAWABAN 2.2 DESAIN PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN AGAMA PELATIHAN PELAYANAN PUBLIK CERDAS.

Soal dan kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik berikut ini merupakan materi pelatihan gratis yang disertifikasi oleh Kementerian Agama pada platform PINTAR Kementerian Agama.

Sebelum mengerjakan soal-soal pelatihan Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik Bagian 2: Kelompok Inti pada platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/, guru dapat belajar terlebih dahulu. 

Artikel ini akan memberikan kunci jawaban atas 10 pertanyaan pada Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik Cerdas Kementerian Agama berbasis MOOC (Massively Open Online Course) yang dapat digunakan oleh guru untuk memvalidasi hasil pembelajaran

Berikut 5 soal dan kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik Cerdas Kemenag. Kunci Jawaban 2.2 Pelatihan Pelayanan Publik Cerdas Desain Pelayanan Publik Kementerian Agama

1. Pemenuhan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada lima prinsip mutu pelayanan minimal

Oh Pemerintah mendefinisikan dan berlaku untuk semua pemerintah daerah provinsi dan kabupaten. Implementasi SPM selaras dengan kebutuhan perekonomian nasional dan regional, prioritas dan pengembangan kapasitas, serta kemampuan lembaga dan personel lokal di sektor terkait. Meskipun SPM dilaksanakan oleh pemerintah daerah, namun hal tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional. Sederhana, konkrit, mudah dikelola, terbuka, terjangkau dan responsif Jawaban: d

2. Pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang merupakan wujud tanggung jawab pegawai negeri sebagai pelayan masyarakat.

Oh PAN, RB Nomor Menteri: 36/KEP/Μ.ΡΑΝ/7/2003B. Peraturan Menteri PAN RB No : 63/KEP/M.PAN/7/2013C. Peraturan Menteri PAN RB No : 36/KEP/M.PAN/7/2013D. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 03/KEP/M.PAN/7/2003 Kunci Jawaban : D

3. Pelayanan mempunyai satu arah yaitu meningkatkan kepuasan pelanggan. Seiring berjalannya waktu, kinerja pelayanan pun perlu ditingkatkan dalam berbagai hal demi kepuasan pelanggan. Untuk menjamin tercapainya mutu pelayanan prima diperlukan landasan yang kuat kecuali:

Oh Etika dan Integritas b. transparanc. Tanggung jawab penuh d. Kunci Jawaban Kelebihan dan Kemampuan : b

4. Terdapat 4 (empat) kelompok kualitas pelayanan aspek infrastruktur pelayanan publik. Ada empat layanan…

Oh Parkir, ruang tunggu, prasarana kebutuhan khusus, fasilitas penunjang lainnya, fasilitas front office b. Ruang tunggu, fasilitas bagi penyandang berkebutuhan khusus, fasilitas penunjang lainnya, fasilitas front office c. Parkir, ruang tunggu, prasarana kebutuhan khusus, fasilitas penunjang lainnya, fasilitas front office d. prasarana, sarana penunjang lainnya, sarana front office, akomodasi dan sarana olah raga bagi masyarakat berkebutuhan khusus Kunci Jawaban : A

5. Peraturan yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal…

Oh Peraturan Dalam Negeri (Dalam Negeri) 2021B Nomor 59. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005C Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2008d. UU No. 23 Tahun 2014 Kunci Jawaban : b

Disclaimer: Jawaban yang diberikan di atas hanya digunakan untuk membimbing guru dalam Pelatihan Pelayanan Publik Kemenag PINTAR.

Urutan pertanyaan dan jawaban boleh acak.

(Tribunnews.com/M Alvian Faka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *