Kubu Firli Bahuri Bantah Terima Rp1,3 Miliar, Polda Metro Jaya: Kami Punya 4 Alat Bukti

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menanggapi bantahan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima Rp1,3 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penolakan tersebut patut dicurigai.

Saya kira mencurigakan, itu hanya untuk membantah informasi yang dibantah FB. Saya kira hanya untuk membantah bahwa semua keterangan saksi tidak ada pertanyaan, kata Ade Safri dalam sambutannya, Sabtu (29/6). /2024).

Namun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) memuat informasi penyerahan Rp 1,3 miliar dari SYL kepada Firli Bahuri; Bahkan, Ade Safri menyebut penyidik ​​menemukan empat alat bukti dugaan kasus pembalasan yang sebenarnya berlanjut. .

Yang jelas minimal ada 2 keterangan, memang dalam kasus ini ada 4 keterangan dalam perundingan kasus air yang dipegang penyidik ​​korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ujarnya. . Firli Bahuri menyebut kamp tersebut sebagai kejahatan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membantah surat keterangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut dirinya menyerahkan uang Rp 1,3 miliar.

Yang jelas klaim tersebut bohong dan tidak berdasarkan fakta, kata kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, saat dihubungi, Selasa (25/06/2024).

IAN harus dijelaskan dengan beberapa bukti SYL yang tidak konsisten. Salah satunya menyerahkan uang bantuan kepada Firli Bahuri bernama Kevin bernama Panji.

Faktanya, Kevin pada pertemuan di sasana bulutangkis yang fotonya viral itu mengidap Covid-19.

“Dan saat ketemu dia di antara Panji dan Kevin, benarkah namanya Kevin? Saya tidak tahu ini Panji, itu bohong,” ujarnya.

Ian mengatakan, berdasarkan keterangan SYL, tidak ada upaya hukum karena saksi Mahkota terbukti berbohong dan memfitnah.

Jadi semua cerita itu bohong, fitnah, kebohongan dan pembunuhan karakter (character Assassination) terhadap Pak Firli Bahuri, ujarnya.

Informasi uang handa SYL terungkap saat menjadi saksi Mahkota dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor.

Ia menjadi saksi Mahkota bagi dua anak buahnya yang didakwa: mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian lainnya, Kasdi Subagyono.

Uang tersebut diberikan kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.

Dengan demikian, total jumlah yang diberikan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp1,3 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *