Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie: Mereka Langgar Kesepakatan

 

Diposting oleh reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menunjuk kubu Kadin Anindya Bakrie kubu Indonesia melanggar kesepakatan dengan cara sepihak atas proses kepengurusan periode 2024-2029.

Sebelumnya, Arsjad dan Anindya sepakat menggelar pertemuan nasional (Munas) usai bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada Jumat, 27 September 2024. 

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat bahwa Musyawarah Nasional yang digelar untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan Kadin sebaiknya digelar setelah Rapat Presiden dan Presiden 2024-2029.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, Kadin Indonesia terus mengikuti kesepakatan yang dibuat pada pertemuan Jumat, 27 September 2024.

Kata Dhaniswara dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

“Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan usulan administratif dimaksud. Kementerian Perdagangan dan Perindustrian RI menindaklanjuti kesepakatan tertanggal 27 September 2024 tersebut,” imbuhnya.

Perjanjian tersebut, kata Dhaniswara, dicatat secara tertulis dan ditandatangani.

Dalam perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, mereka semua sepakat untuk mempertahankan kedudukan organisasi melalui Musyawarah Nasional, yang akan diadakan setelah rapat Pengurus Utama yang dipilih dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Sekarang kami sedang melakukan persiapan menyambut Rapimnas Nasional Munas Kadin Indonesia ke-9,” kata Dhaniswara.

Wakil Ketua Bidang Operasional Kadin Indonesia, Eka Sastra mengatakan, segala langkah, termasuk pemilihan pengurus, harus tunduk pada Anggaran Dasar dan Kebijakan (AD/ART) Kadin Indonesia. Perdagangan dan perdagangan.

Ia meminta semua pihak tidak berpikir panjang dan hanya mengacu pada informasi Kadin Indonesia.

“Menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai anggota pemerintah,” kata Eka Sastra. .

Pengumuman administrasi tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Kadin Pertanian, Mulyadi Jayabaya. Pada pemerintahan Kadin, Presidennya adalah Jenderal Anindya Bakrie. 

Sementara Arsjad Rasjid yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, siap menduduki kursi Dewan Pertimbangan Kadin. konferensi para pelaku Ketua Jenderal Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, di JS Luwansa, Batavia Selatan, Minggu (15/9/2024). (Berita Tribun / Dennis)

Pengumuman kepengurusan Kadin 2024-2029 dilakukan di Menara Indonesia dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan beberapa anggota Kadin lainnya. 

Ketua Kadin Anindya Bakrie mengatakan jumlah kepengurusan saat ini baru diumumkan 50 persen.

“Pengendalian ini baru 50 persen, banyak pemimpin yang ikut,” kata Anindya di Menara Kadin, Batavia, Senin (7/10/2024).

Di antara nama-nama pimpinan Kadin, yang keempat adalah nama anak Hary Tanoesoedibjo, yakni Clarissa Tanoesoedibjo yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin. Sementara itu, artis Raffi Ahmad juga terpilih bekerja pada kategori Komersial dan Desain Komersial.

“Saya Executive Vice President Bidang Pariwisata dan Pengembangan Bisnis,” kata Raffi.

Raffi mengatakan, program Kadin akan disiapkan setelah pelantikan pemerintahan baru. Selain itu, Kadin juga akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan perekonomian Indonesia.

“Tentunya para pebisnis Indonesia bisa bekerja dengan baik,” jelas Raffi.

DEWAN KEHORMATAN

1. Ketua : Rosan P. Roeslani2. Anggota: Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, Adi Putra Tahir

Meja

1. Ketua Pengurus : Hasyim Djojohadikusumo2. Wakil Ketua Dewan Penasehat : Sharif Cicip Sutardjo3. Ketua Komite Bisnis : Chairul Tanjung4. Ketua Dewan : M. Arsjad Rasjid P.M.

Dewan Manajemen

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia : Anindya Novyan Bakrie

A. Deputi Bidang Kerjasama dan Komunikasi : Erwin Aksa

1. Proyek Kerjasama WKU: Topan Eko Nugroho Rotorasiko2. Bidang Keanggotaan WKU Widyanto Saputro3. WKU untuk Persatuan/Perkumpulan/Anggota Pembinaan (Perkumpulan Luar Biasa/ALB) : Benny Soetrisno4. WKU Komunikasi dan Informatika : Clarissa Tanoesoedibjo

B. Wakil Presiden Pemasaran Bisnis: Franky O. WIjaya

1. WKU Bidang Usaha : Saleh Husin2. Bidang Perdagangan WKU : Timothy Savitri3. WKU Pertanian : Mulyadi Jayabaya4. Wku yang akan ditanam : Arief Rachmat5. Bidang Perencanaan WKU : Bayu Priawan Djokosoetono6. Kebijakan Keuangan dan Akuntansi WKU: Kamarussamad

C. Deputi Direktur Jenderal Penanaman Modal, Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup : Bobby Gafur Umar

1. WKU Energi dan Sumber Daya Mineral : Aryo Djojohadikusumo2. Bidang Kehutanan WKU: Anderson Tanoto3. Bidang Lingkungan Hidup WKU : Dharson Hartono4. Sektor Industri Hijau WKU : Halim Kalla5. WKU Bidang Kewirausahaan : Eka Satria6. WKU Industri Kreatif : Raffi Ahmad7. WKU Menuju Pembangunan Industri Strategis : Rakhmat Harsono

Bapak Wakil Direktur Jenderal Hukum dan Keamanan : Bambang Soesatyo

1. Konstitusi WKU : Firman Soebagyo

E. Wakil Kepala Staf Luar Negeri : James T. Riady

1. Diplomasi Luar Negeri WKU, Sustainable Development Goals (SDG), Environmental Social and Governance (ESG): Shinta Wijaya Kamdani2. Bidang Perdagangan Internasional WKU : Benardino M. Vega

F. Wakil Kepala Staf Bidang Prasarana

1. WKU Bidang Transportasi : Carmelita Hartoto2. Bidang Pembangunan WKU : Thomas Djusman3. WKU untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Perdagangan : Akhmad Ma’ruf Maulana

G. Wakil Direktur Utama Humas : Dyah Anita Prihapsari

1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana : Suryani Motik2. WKU Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Tatyana Sentani Sutara3. Bidang Usaha Olahraga WKU : Peter Tanuri

H. Wakil Komisioner Hukum dan Hak Asasi Manusia (Hukum, Ruang dan Prasarana) Azis Syamsuddin

1. Bagian Hukum WKU : Otto Hasibuan2. WKU untuk Peraturan Perundang-undangan : Moh. Rano Alfath 3. Bidang Sarana dan Prasarana WKU : Ali Said.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *