Kuasa Hukum Upayakan Baim Wong Hadiri Sidang Cerai 23 Oktober 2024 Mendatang

Tribunnews.com Laporan Reporter Bayu Indra Perman

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Pengacara Baim, Fahmi Bachmid memastikan sidang perceraian kliennya akan digelar pada 23 Oktober. 

Ia berusaha memastikan kliennya bisa menghadiri sidang pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Insya Allah sidang perceraian akan dilangsungkan pada 23 Oktober, kata Fahmi Bachmid dari Kondet, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Namun, saya akan melihat perkembangan selanjutnya, kata Fahmy.

Soal pengaturan pengadilan, Fahmi Baym mengaku sedang mempersiapkan perceraian.

Keputusan cerai itu bukan hanya terjadi seketika, melainkan lama setelah adanya tudingan perselingkuhan Straight.

“Dia siap menghadapi tahap ini. “Semuanya dimulai pada November 2023 dan puncaknya pada April 2024,” kata Fahmi.

“Dia sekarang sudah terdaftar di Pengadilan Agama dan Baim sudah siap secara fisik,” ujarnya.

FYI, Baim Wong menggugat cerai istrinya Paula Verhoeven pada 7 Oktober lalu. 

Alasan utama gugatan tersebut adalah hubungan Paula dengan sahabat Baim.

Taslimah membenarkan Pengadilan Agama di Jakarta Selatan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Baim Wong.

Dia mengatakan, perkara perceraian Baim Wong terhadap Paula Verhoeven sudah terdaftar di Sekretariat PA Jakarta Selatan.

 Nama yang disebutkan tadi sudah terdaftar di Sekretariat Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kata Taslimah, Selasa (8/10/2024) di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan.

 Taslimah mengatakan, sidang perceraian Baim Wong ditetapkan pada Senin (7/10/2024).

Namun hari ini, Selasa (8/10/2024), baru didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Butuh Tenaga Kerja Terbaik untuk Bisnis Anda? Cari tahu di sini!

“Terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tanggal persidangan 7 Oktober, tapi baru didaftarkan sampai 8 Oktober 2024,” kata Taslimah.

“Yang mengusulkan adalah Muhammad Ibrahim,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *