Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk: 100 Persen Tidak Ada Perdamaian

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkap kemungkinan kliennya berdamai dengan Ruben Onsu.

Pihaknya menegaskan kemungkinan rekonsiliasi Sarwendah dan Rubén sangat kecil.

Bahkan, Chris berani memastikan peti mati rumah Sarwendah dan Ruben tak lagi bisa ditopang.

Kini, keputusan cerai Sarwendah dan Rubén menunggu keputusan hakim.

“Untuk ditegaskan oleh pengacara, kalau hubungan RO (Ruben Onsu) dengan Sarwendah, tidak ada kemungkinan perdamaian, jadi hampir 100 persen yakin tidak akan ada perdamaian lagi.”

Nanti kita lihat keputusannya, apakah hakim menyetujuinya atau tidak, kata Chris Sam Siwu, dikutip Intensif Investigasi YouTube, Selasa (28/8/2024).

Chris menegaskan Sarwendah dan Ruben tidak terima dengan perceraian tersebut.

Namun perselisihan keduanya tak lagi bisa diselesaikan dengan baik.

“Belum ada kesepakatan akan ada perceraian, tapi melihat keadaan, kemungkinan besar sudah tidak bisa didamaikan lagi,” imbuhnya.

Chris juga mengatakan pihaknya berupaya melakukan pembicaraan dengan Sarwendah untuk membahas kemungkinan rekonsiliasi dengan Ruben Onsu.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Chris mengungkapkan peluang Sarwendah rujuk dengan Ruben sangat kecil.

“Dalam hal proses konsiliasi, sejak awal persidangan, kuasa hukum kami terus berusaha berbicara dengan klien tentang bagaimana upaya konsiliasi ini bisa dilakukan.”

“Tetapi sampai saat ini kami sebagai kuasa hukum melihat sangat-sangat tidak mungkin mereka akan berdamai atau berdamai,” jelas Chris.

Rupanya pendapat Chris senada dengan pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayar.

Minola Sebayar mengatakan, sudah tidak ada lagi kemungkinan rekonsiliasi antara Sarwendah dan Rubén.

“Pendapat itu subjektif ya, tapi kalau bicara fakta, hari ini kasusnya sudah sampai pada uji saksi, artinya akan segera kita ambil keputusan.”

“Walaupun saya tidak menutup kemungkinan kita bisa berdamai kapan saja sebelum ada keputusan, tapi kalau melihat proses yang sampai pada akhirnya dan tidak ada bahasa atau pesan yang mengarah ke sana (rekonsiliasi). ), saya juga tidak bisa aman,” jelas Minola Sebayar. .

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *