Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tengku Dewi Belum Daftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama

Reporter Wartakotalive.com Ari Puji Valuyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM – Tengku Devi belum mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Sibinong setelah mengungkap tudingan suaminya Andrew Endika di media sosial.

Padahal, Tengku Devi sebenarnya ingin mengakhiri pernikahannya karena kelakuan Andrew. Dia lelah dan tidak sabar.

Ada dugaan Tengku Devi tidak mengajukan gugatan cerai karena masih ingin menghidupi keluarganya. Apalagi, saat ini ia sedang mengandung anak keduanya.

Namun secara tidak langsung kuasa hukum Tengku, Minola Sebayar membantahnya.

“Kenapa berkasnya belum kami kirimkan, karena masih dipersiapkan dulu agar kasusnya benar,” kata Minola Sebayar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/6/2024).

Bahkan, dalam kunjungan ke kantornya, Senin (27/5/2024), Mineola akan menyerahkan berkas surat cerai Devi ke Pengadilan Agama Sibinong sebelum Jumat (31/5/2024).

Diakui Mineola, ternyata masih banyak yang harus diselesaikan agar perkara perceraian Davey terhadap Andrew bisa cepat diputus oleh hakim dan mereka bisa berpisah secara hukum.

“Iya, kalau itu yang dilakukan, soal peristiwa hukum dan fakta hukum,” ujarnya.

“Itu mencakup beberapa masalah yang tidak akan kami sampaikan, tapi mungkin di masa depan jika kami bersalah, kami bisa meneruskannya,” tambahnya.

Mineola pun menanggapi kabar Davey yang masih kesulitan putus dengan Andrew yang diduga bertemu tanpa sepengetahuan publik.

Soal pertemuan dan komunikasi, kami tidak pernah mendapat update dari Davy soal itu. Jadi kami belum tahu apakah Davy dan Andrew sudah berkomunikasi, jelasnya.

Sejauh ini, Minola Sebayar mengaku, Tengku Devi masih teguh dengan keinginannya putus dari Andrew Andika.

“Doakan kami segera mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Sibinong,” kata Minola Sebayar. (ARI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *