Kuasa Hukum Singgung Kejiwaan Panca Darmansyah yang Dituntut Pidana Mati Kasus Pembunuhan 4 Anaknya

Laporan reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi menilai jaksa penuntut umum (JPU) tidak memperhitungkan kondisi mental kliennya saat menjatuhkan hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Amriadi mengaku, ia menilai kondisi kejiwaan Panka tidak normal saat memutuskan mengakhiri hidup keempat anaknya.

“Dalam hal ini kita melihat ada guncangan batin yang dialami oleh bapak (Panca) sendiri saat melakukan hal tersebut. Ini yang kita lihat pada Panca, yaitu kondisi kejiwaannya tidak normal,” kata Amriadi yang mendampinginya. . kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (08-12-2024).

Tak hanya itu, Amriadi juga menilai tuntutan hukuman mati terhadap kliennya dinilai terlalu tinggi oleh jaksa penuntut umum.

Sehingga kata dia, pihaknya akan mengajukan pembelaan pada agenda sidang berikutnya.

“Kami juga menyayangkan dakwaan (tuntutan) JPU yang keterlaluan. Artinya kami akan membela Punk sendiri yang memang hanya halusinasi yang menyebabkan dia melakukan hal tersebut (membunuh 4 anaknya),” tutupnya. Dia menuntut hukuman mati

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancai Darmansyah menuntut hukuman mati atas pembunuhan keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kondisi tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/08/2024).

“Kami jaksa dalam perkara ini menuntut majelis hakim PN Jaksel setelah memeriksa dan mengadili perkara ini, menghukum mati Pancai Darmansyah,” kata jaksa di ruang sidang.

Dalam kasus ini, jaksa meyakini Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan keempat anaknya.

Panca juga didakwa melakukan pembunuhan berencana dan berencana berdasarkan dakwaan awal, melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa membunuh dengan sengaja dan menggunakan rencana terlebih dahulu,” kata jaksa.

Selain itu, jaksa juga meyakini Panca terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, DM.

Alhasil, jaksa menilai tidak menemukan hal yang meringankan dalam Panca saat menjatuhkan hukuman mati.

“Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan dengan membunuh anaknya sendiri dengan cara yang sadis. Perbuatan terdakwa (juga) mengakibatkan korban saksi DM terluka,” pungkas warga Jagakarsa (Jakarta Selatan) yang kaget. menemukan empat mayat. anak berinisial VA (6), SA (4), AA (3) dan AK (1). yang membusuk di dalam rumah, pada Rabu (12/06/2023).

Empat jenazah ditemukan di dalam rumah yang dikunci dari dalam.

Seorang ayah empat anak juga berada di dalam rumah, yang diduga mencoba bunuh diri tetapi dihentikan.

Empat anak diduga menjadi korban pembunuhan tersebut.

Kepala Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, ayah korban, Panca Darmasyah, diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Sedangkan untuk orang tuanya sendiri. Sedangkan anak (pelaku) masih berstatus tersangka (korban).

Orang tuanya yang diduga pelaku juga pernah mencoba bunuh diri. Namun kini masih aman dan dirawat di rumah sakit, ujarnya seperti dikutip Rabu (12/6/2023), saat Panca ditemukan dalam keadaan telanjang. di kamar mandi. Dalam kasus ini, juga ditemukan sebilah pisau di dekat tubuh Panka.

Jenazah keempat anak tersebut diyakini telah meninggal lebih dari dua hari.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono: “Lebih dari dua hari (sebelum ditemukan). Melihat gambar di lokasi kejadian, kondisi (tubuh) masih ada. utuh,” kata Arif.

Mengutip TribunJakarta.com, pihak belum mengetahui penyebab meninggalnya keempat anak tersebut.

“Kami akan melakukan penyidikan seperti biasa, kemudian melaporkan (hasil penyidikan kepada penyidik),” ujarnya.

Saat ditanya mengenai adanya kekerasan terhadap korban, dia masih belum mengetahuinya.

“Kita cari penyebab kematiannya, ada luka atau tidak. Sudah membusuk, ada kekerasan atau tidak, kita belum tahu,” ujarnya.

Ada pola yang konon menggunakan darah

Sebuah tulisan misterius ditemukan di rumah empat anak yang ditemukan tewas di kamar terkunci di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syama Indradis mengatakan, pihaknya masih mendalami surat tersebut.

Benar (ada pesanan khusus), kita harus cocokkan dengan siapa yang menulisnya, kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2023).

Terdapat pola merah pada lantai rumah yang diduga darah. Catatan itu berbunyi, “Puas ibu, terima kasih semuanya.”

“Kita temukan ada tulisan merah di lantai, kita selidiki lagi, di situ tertulis siapa yang merah, apa warnanya. Kita harus pastikan, jangan berasumsi. Kita harus pastikan siapa yang menulis, kita akan uji laboratorium. , ” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *