Kuasa Hukum: Selama Ditahan Pegi Setiawan Tak Pernah Ketemu Iptu Rudiana

TribuneNews.com – Peggy Setiawan belum pernah bertemu dengan ayah Eki, Iptu Rudiana, di Wina maupun sebagai pelapor kasus pembunuhan Eki di Sireban.

Hal ini berdasarkan keterangan Tony RM, pengacara Peggy.

“Iya, meski Peggy Setiawan ditangkap dan ditahan saat penyidikan, namun dia tidak pernah bertemu dengan penyidik ​​​​Rudiana sebagai pelapor,” kata Tony, Senin (15/7/2024), seperti dilansir TribunJabar.id.

Tony menjelaskan, selama 49 hari ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar), ia tidak pernah bertemu dengan kliennya, Rudiana.

Selama pemeriksaan, Peggy Setiawan tidak pernah bertemu dengan ayah Eki.

Jadi kami tidak bertemu Rudiana, tidak memeriksa, kata Tony.

Selain itu, Peggy juga tidak pernah mengonfrontasi Sudirman dan Epp, dua orang yang memberikan kesaksian mengenai keterlibatan Peggy dalam kasus tersebut.

Begitu pula dengan Sudirman yang mengaku pernah melihat Peggy Setiawan yang belum pernah ditemuinya.

AAP juga sudah memastikan bahwa Peggy Setiawan berada di TKP dengan menggunakan sepeda motor berwarna pink yang tidak pernah ditemuinya, jelasnya.

Tony menjelaskan, dalam kasus pembunuhan, jika salah satu atau lebih tersangka tidak mengaku, maka harus terjadi konfrontasi.

Tony menjelaskan, “Meski disebut pembunuhan berencana, namun jika ada atau tersangka tidak mengakuinya, maka harus menghadapinya, seperti yang dilakukan Monyet dan Sudirman terhadap Peggy Setiawan. Sepertinya mereka mencoba memaksakannya.”

Namun status mencurigakan Peggy kini telah dicabut oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Tony meminta bantuan Polda Jawa Barat untuk mencari penjahat sebenarnya yang membunuh Vina dan Eki.

Tony mengatakan, “Sekarang Polda Jabar mengusut pelaku sebenarnya dan meminta keterlibatan Iptu Rudiana.

Sementara itu, belakangan ini, Iptu Rudiana mendapat banyak tekanan untuk go public dan mengungkap kasus pembunuhan Veena Cirebon pada tahun 2016.

Pasalnya Peggy Setiawan kini sudah bebas dari dugaan kasus pembunuhan tersebut.

Kuasa hukum Peggy pun sepakat agar Peggy didampingi Penyidik ​​Rudiana untuk memberikan kesaksiannya.

Tony RM dalam acara Kompas Malam Jumat (12/7/2024) mengatakan, “Kalau saya saksi utama Ip Rudiana ya.

“Hal itu tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan putusan ketiga pengadilan yang memenangkan kedelapan terdakwa, yang dalam keterangannya mengakui bahwa merekalah yang memberikan pengamanan dan yang menginterogasinya.”

“Terus setelah ditahan (31 Agustus 2016) diinterogasi ya, lalu jam 18.30 dia lapor ke Rudiana LP atau polisi,” ujarnya. Iptu Rudiana SH MH merupakan ayah dari Muhammad Risky Rudiana, pacar MH Wina bernama Eki yang dibunuh geng motor di Sirebanda, Jawa Barat. Ini adalah profilnya. (Instagram/@rudianabison)

Rudiana diperiksa terlebih dahulu setelah laporan dibuat, kata Tony.

Saat penyidik ​​meminta ayah Eki mengidentifikasi pembunuhnya, dia menyebutkan 11 orang.

Di situ Rudiana menjawab, identitas para terdakwa sebagai berikut, 11 (orang) terakhir diketahui bernama Peggy dari Echo Ramadan dan namanya Perong.

“Nah, dari 11 orang tersebut, tiga orang DPO dan delapan orang sudah ditangkap, diproses, dan ditangkap,” ujarnya.

Tony juga bertanya bagaimana Rudiana tahu bahwa kesebelas orang tersebut adalah pembunuh Vena dan Ecchi.

Sebab, informasi yang didapatnya hanya dari AAP yang mengaku menyaksikan kejadian tersebut dari kejauhan.

“Sepertinya dia hanya main kejar-kejaran ya, kejar-kejaran saja,” ucapnya. “Kemudian dilimpahkan ke penyidikan pidana, (pukul 18.30), sehingga proses penyidikan tetap berjalan.”

Tony menyoroti bagaimana Detektif Rudiana tidak mengetahui kejadian 27 Agustus 2016 sehingga tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Namun dia berani menangkap ketujuh pelaku saat itu karena salah satunya sudah ada di dalam ya. Dia berani menangkap tujuh penjahat, ya, tanpa bukti apa pun.

“Harus pastikan sudah dapat tersangkanya ya, ada bukti awal mukanya dulu, kecuali kalau mereka tertangkap basah dan tidak (baru) basah (ditangkap) tiga hari kemudian.” jelas Tony

Sebagai informasi, delapan orang didakwa dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, antara lain Rivalida Udiya Vardhana, Iko Ramadani, Hadi Saputra, Jaya, Ek Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan terdakwa lainnya bernama Saka Tatal yang divonis 8 tahun penjara kini sudah bebas.

Setelah itu, Peggy ditangkap pada 21 Mei 2024 dan kini sudah bebas dari tuduhan.

Sebagian artikel ini dimuat di TribunJabar.id: “Selama ditahan, Peggy Setiawan tidak bertemu Rudiana atau Sudirman, Tony RM: Ingin mengunggah.

(Tribunnews.com/Deni) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *